9 Nov 2014

Berbagi Lahan Menata Pemukiman Kumuh

M. Nawir
Sudah hampir sepuluh tahun (2004 - 2014) 49 KK warga Kampung Pisang kelurahan Maccini Sombala Makassar menguasai sebagian kecil lahan, sekitar 7000 are dari total 3,7 hektar. Awalnya hanya 26 unit rumah semi permanen. Lahan ini berada dalam kawasan pengembangan GMTD (Gowa Makassar Tourism and Development). Menurut kesaksian warga, lokasi yang dimaksud dulunya rawa-rawa dan empang. Sekira tahun 1980, ketika Pemkot membangun tanggul di hulu  aliran sungai Jeneberang, hasil pengerukan sungai tersebut dipakai menimbun lokasi Kampung Pisang. Sejak saat itu lokasi tersebut dijadikan kebun, terutama tanaman pisang oleh penggarap. Hingga tahun 2002, warga mulai mendiami sebagian kecil lahan, sambil tetap berkebun dan beternak sapi. Warga sekitar menyebutnya Kampung Pisang. Setelah menjadi pemukiman baru di wilayah RT 04 RW 05, konflik pun mencuat pada tahun 2004 ketika kuasa ahli waris pemilik tanah membuat pagar beton sekeliling lahan.