17 Jul 2017

KAMPUNG KOTA LASUSUA

M. Nawir
Sulisa Matra Bangsa
Lasusua Kolaka Utara Sulawesi Tenggara adalah Kampung-Kota para pendatang pencari kerja atau perantau yang mayoriras menyebut dirinya "Orang Selatan (Sulawesi)". Kesuburan tanah Kolaka menjadi daya tarik utama ‘orang selatan’ bermigrasi melalui jalur darat Malili kabupaten Luwu Timur atau melintasi Teluk Bone dari pelabuhan Siwa kabupaten Wajo. Mereka kemudian berkebun, bertani, berumah-tangga, membaur, dan berkembang biak hingga akhirnya menjadi penguasa wilayah.
Sekira 70% penduduk Kolaka Utara yang bermukim di pedesaan adalah etnis keturunan Luwu-Bugis-Makassar-Toraja yang telah kawin-mawin dengan penduduk asli Tolaki dan Mekongga. Mayoritas Luwu-Bugis lah yang kemudian membangun pusat kota dan pemerintahan Kolaka, terutama Lasusua saat ini. Kolaka pun menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi di provinsi Sulawesi Tenggara sebagai salah satu penghasil utama kakao dan cengkeh, di Indonesia.
Ada banyak pertimbangan dan alasan yang melatarbelakangi peristiwa migrasi ‘orang selatan’ ke Sulawesi Tenggara. Satu di antaranya dikaji oleh Elok Muhyoutami dkk, yakni studi tentang jaringan migran etnis Bugis petani kakao (coklat) asal kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan di Konawe (lih. Mengurai Jaringan Migrasi: Kajian Komunitas Petani Migran Bugis di Sulawesi Tenggara dalam Jurnal Kependudukan Indonesia Vol. 9 No. 1 Tahun 2014 (ISSN 1907-2902).
Dalam studi kasus Elok dkk menyebut alasan atau pun tujuan utama migrasi ‘orang desa ke desa’ adalah membuka lahan perkebunan: Jaringan informasi mengenai ketersediaan lahan, harga lahan, dan peluang-peluang lain untuk meningkatkan pendapatan keluarga menjadi faktor yang cukup menentukan keputusan migrasi (hal. 14), Alasan yang sama terjadi di Kolaka, terutama masa akhir pemerintahan Soekarno dan awal pembangunan Orde Baru tahun 70-an hingga kini.  
Pada masa krisis politik sekira 1955-1960, migrasi orang bugis ke Kolaka, khususnya di Lasusua dipicu oleh ketegangan politik internal. Para sejarawan bahkan menyebut migrasi orang Bugis-Makassar merupakan produk Perang Makassar (Perjanjian Bungayya, 1667). Migrasi atau eksodus ini berlangsung hingga pasca kemerdekaan Republik Indonesia dan peristiwa G-30S PKI (1965). Eksodus orang Bugis di Kolaka dirintis oleh para ‘pelarian’ pendukung DI/TII. Beberapa tulisan tentang Kolaka dewasa ini selalu menyisipkan pengaruh tokoh gerakan separatis Kahar Muzakkar terhadap jaringan sosial orang selatan di Kolaka (https://hamzah73.wordpress.com/2010/05/12/lasusua-kahar-muzakkar-dan-gaya-singapura/
Displaced Person: Pelarian
Beberapa narasumber keturunan Bugis-Luwu yang berusia 50/60-an tahun mengaku bahwa alasan utama orang tua mereka merantau ke Lasusua bukan dipicu oleh krisis lahan pekerjaan. Mereka mengaitkan riwayat perantauannya dengan ‘gerombolan’ Kahar Muzakar, pimpinan DT/TII yang bersembunyi di hutan-hutan Sulawesi Tenggra ketika Tentara Republik melakukan aksi militer penumpasan. Sebagian dari mereka, khususnya orang Luwu mengklaim dirinya sebagai jaringan keluarga atau mantan pengikut Kahar Muzakkar. Bahkan pengakuan mereka terkesan tidak ada hubungannya dengan jaringan organisasi gerakan DI/TII. Sebagian besar dari mereka inilah yang kemudian mendorong kemunculan arus migrasi besar-besaran orang Selatan ke Tenggara. Mereka pula yang membentuk jaringan dan struktur sosial kaum migran di Kolaka hingga menguasai ranah ekonomi-politik.
Pada masa pemerintahan Orde Baru – yang dikenal dengan masa stabilitas pembangunan – pun terjadi perantauan (eksodus) berlatarbelakang politik. Banyak contoh kasus, misalnya orang Bugis di kabupaten Wajo meninggalkan atau pun terusir dari kampungnya lantaran berbeda haluan politik dengan kepala Desa. Kejadian ini dialami oleh orang-orang desa yang terang-terangan mendukung dan memilih PPP, PDI, yang tidak mendukung dan memilih partai mayoritas (Golkar).
Bagi penulis, kajian tentang ‘displaced person’ lebih tepat untuk menjelaskan dan memahami riwayat maupun alasan perantauan orang bugis ke Kolaka. Konsep displaced person atau population displacement dikembangkan oleh badan-badan PBB seperti UNHCR, WHO, UNISDR untuk  menggambarkan peristiwa migrasi yang dipicu oleh konflik politik dewasa ini seperti yang terjadi di Palestina, Suriah, Irak, juga di Pilipina dan Myanmar yang menimbulkan barisan panjang pengungsian, pelarian dan perantauan.
Badan PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama saat ini adalah pertumbuhan jumlah pengungsi internal (IDPs – Internal Discplaced Person) di seluruh dunia. Meskipun tidak ada definisi yang baku tentang ‘pengungsi internal’, UNHCR merumuskannya sebagai orang-orang yang melarikan diri karena dipaksa/terpaksa, pergi meninggalkan rumah dan kampung halamannya diakibatkan konflik bersenjata, kerusuhan, dan pelanggaran hak asasi manusia, serta bencana alam maupun kelaparan.
Masyarakat Kolaka, khususnya di Lasusua adalah kaum migran yang telah menjadikan tanah tempat tinggalnya hari ini sebagai kampung halaman sendiri. Integrasi sosial yang berlangsung sekian lama melahirkan generasi muda yang – tidak hanya mewarisi kesuksesan orang tua mereka mengelola sumberdaya alam -  tetapi juga mewarisi identitas sosial-budaya baru sebagai masyarakat lokal Kolaka. Tingkat kesejahteraan keluarga mereka yang relatif lebih baik daripada penduduk asli memungkinkan kaum muda kelahiran 1990-2000an ini dapat mengkses pendidikan tinggi dalam dan luar negeri.
Jaringan sosial yang kuat di antara rumpun keluarga (etnis) kaum muda di Kolaka, khususnya Lasusua, memungkinkan mereka mengisi struktur pemerintahan dari desa hingga kabupaten.  Sebagai contoh, rata-rata usia sraf pada kantor Kecamatan Lasusua di antara 25-35 tahun.  Jabatan kepala seksi dan bidang di kantor Dinas Pembangunan Masyarakat Desa didominasi kaum muda usia 30 – 40 tahun. Demikian halnya kepala desa dan kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD) mulai digerakkan oleh kaum muda berusia 20 – 30 tahun.
Kaum Urban: Desa Membangun Kota
Masyarakar Kolaka Utara hari ini adalah kaum urban. Mereka telah bergeser dari semata-mata petani di pedesaan menjadi kaum urban atau ‘orang kota’. Pola jaringan sosial kaum migran sebagaimana yang dikemukakan para ahli dalam studi Elok dkk masih aktual, tetapi kepentingannya sudah berubah. Bukan lagi membuka lahan untuk berkebun. Dengan keberhasilan mereka dari sektor perkebunan, masyarakat Kolaka Utara sedang membangun sebuah kota masa depan. Hal ini tampak jelas pada penataan ruang kabupaten Kolaka Utara yang mengikuti trend kota pantai (water front city).
Berdasrkan RTRW Kolaka Utara, di kawasan pesisir Lasusua telah dibangun semacam land-mark kota (RTH)  yang dikenal dengan Simpang Delapan (Suawindu). Kawasan ini menghubungkan pusat pemerintahan, perkantoran, perhotelan, perdagangan (pasar sentral), wisata (Pasir Putih), dan sebuah Mesjid Raya persis di bibir pantai Lasusua.
Kota Lasusua – dengan tingkat kepadatan penduduknya hanya sekitar 30 jiwa/km – terlalu jauh dibandingkan dengan kota Makassar, apalagi Jakarta atau pun Singapura yang warganya serba antri di jalan raya maupun di pusat-pusat pertokoan. Kota kecil ini masih terlalu besar bagi penduduknya yang 70% dari sekitar 161.000 jiwa (2016) bekerja di sektor perkebunan dan pertanian. Pada hari-hari kerja terasa sepi dari keriuhan. Jalan-jalan raya yang cukup luas tanpa kemacetan, terasa nyaman melintasinya  Bahkan pada hari Jum’atan pun, sebagian besar warga shalat berjamaah di mesjid-mesjid kampung daripada ke Mesjid Raya. Demikian halnya dengan tingkat kunjungan masyarakat ke kawasan wisata maupun pusat hiburan, masih bergantung pada momen tertentu seperti liburan dan hari raya.
Dalam hal ini, penulis mengapresiasi Lasusua saat ini dalam proses menjadi kota moderen. Adanya Land-mark Suawindu dan revitalisasi kawasan pesisir merupakan prasyarat infrastruktur untuk sebuah kota yang maju di masa datang.  
Kawasan Wisata
Seminggu di Lasusua, saya dan tim Balatmas Makassar singgah di "Danau Biru" dan "Tamborasi". Melintasi tikungan jalan yang pendek-pendek di antara tebing yang rawan longsor. Sepanjang jalan, Teluk Bone bagai laut tak bertepi. Cengkeh, kakao, merica pun seakan berkelebat di kiri-kanan jalan.
Kolaka utara memiliki dua lokasi wisata alam perairan yang unik; Danau Biru di desa Wasolihu kecamatan Wawo dan “Sungai Tamborasi” di desa Tamborasi kecamatan Wolo. Keduanya dapat diakses dari jalan poros Kolaka – Kolaka Utara sekitar 500 meter dari badan jalan. Keduanya berada di pesisir Teluk Bone..
Kawasan perairan Danau Biru maupun Tamborasi merupakan pertemuan air tawar (mata air) dengan air laut melalui celah tebing (gua) yang sempit. Permukaan air berwarna biru kehijauan laiknya air laut di kawasan terumbu karang. Rasa air yang payau lagi dingin dengan kedalaman hingga 7 meter membuat kawasan ini menjadi nyaman untuk diselami, atau pun sekedar piknik.
Danau Biru hanyalah sumber mata air yang dikelilingi dinding batu dan membentuk kawasan danau seluas 500 meter persegi seperti halnya mata air pegunungan kars. Bedanya, mata air danau ini menyatu dengan air laut yang masuk melalui celah gua batu, Sehingga elevasi air danau mengikuti pasang surut air laut. Demikian halnya dengan mata air sungai Tamborasi. Sungai ini diklaim sebagai salah satu sungai terpendek di dunia, yakni sekira 20 meter. Melalui celah gua batu, mata air sungai ini mengalir dan bertemu dengan air laut. Selain dapat menikmati kesejukan alam, kejernihan air, pengunjung juga dapat melihat beberapa ikan yang sejenis atau biasanya ditemukan di kawasan terumbu karang. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar