23 Sep 2008

Makan Nasi Aking, Tragedi Warga Kota Makassar

 (Siaran Pers 23 September 2008)

Kisah rakyat miskin yang harus makan nasi aking, ternyata bukan hanya ada di pulau Jawa seperti yang biasa kita saksikan di berita televisi atau surat kabar, tapi juga telah terjadi di kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan yang terkenal sebagai daerah penghasil beras (lumbung pangan). Kondisi kemiskinan yang parah menjadi penyebab tragedi kemanusiaan seperti ini terus terjadi dan terulang di negara ini.

Saat ini ada 21 Kepala Keluarga di RT 3/RW 4 Kelurahan Karuwisi Utara Kecamatan Panakukang, yang terpaksa mengkonsumsi nasi aking selama 3 tahun (sejak 2005). Mayoritas penduduk berprofesi sebagai tukang becak dan buruh harian, dengan penghasilan Rp 5.000,- sd Rp 15.000,- per hari. Dan, sudah berdomisili kurang lebih 20 tahun di Makassar, namun mereka belum pernah mendapatkan bantuan dari program pemerintah seperti Beras Miskin (Raskin), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Jaring Pengaman Sosial (JPS), Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin), dan lain-lain.

Menurut warga beberapa waktu yang lalu, salah satu anak dari warga mati karena diare, meskipun sempat ditangani oleh petugas medis, tapi kesulitan memenuhi kebutuhan obat yang harus dibeli. Yang lebih ironis lagi, lokasi perkampungan warga miskin ini tidak jauh dari belakang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dan Gedung Keuangan Negara.

Kejadian ini juga membuktikan bahwa program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah tidak tepat, dan tidak menyentuh akar persoalan kemiskinan. Kemiskinan hanya dilihat dari aspek ekonomi semata, belum dilihat dari aspek yang lebih luas, seperti partisipasi, informasi,  identitas, proteksi, afeksi dan pemahaman.

Berdasarkan kenyataan tersebut, kami dari Komite Perjuangan Rakyat Miskin dan Jaringan Rakyat Miskin Kota Simpul Makassar, menuntut dan mendesak pemerintah pusat, provinsi dan kota, serta para Calon Walikota Makassar 2009-2014 untuk:

(1) Segera menyelesaikan persoalan rakyat miskin yang terpaksa makan nasi aking di RT 3 RW 4 Kelurahan Karuwisi Utara Kec. Panakkukang;

(2) Menjamin pelayanan kesehatan secara gratis, berkualitas dan beretika bagi rakyat miskin Kota Makassar;

(3) Meninjau ulang program penanggulangan kemiskinan yang tidak tepat sasaran karena hanya menghamburkan uang rakyat.