(Siaran Pers 23 September 2008)
Kisah rakyat miskin yang harus
makan nasi aking, ternyata bukan hanya ada di pulau Jawa seperti yang biasa
kita saksikan di berita televisi atau surat kabar, tapi juga telah terjadi di
kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan yang terkenal sebagai daerah penghasil
beras (lumbung pangan). Kondisi kemiskinan yang parah menjadi penyebab tragedi
kemanusiaan seperti ini terus terjadi dan terulang di negara ini.
Saat ini ada 21 Kepala Keluarga
di RT 3/RW 4 Kelurahan Karuwisi Utara Kecamatan Panakukang, yang terpaksa
mengkonsumsi nasi aking selama 3 tahun (sejak 2005). Mayoritas penduduk
berprofesi sebagai tukang becak dan buruh harian, dengan penghasilan Rp 5.000,-
sd Rp 15.000,- per hari. Dan, sudah berdomisili kurang lebih 20 tahun di
Makassar, namun mereka belum pernah mendapatkan bantuan dari program pemerintah
seperti Beras Miskin (Raskin), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Jaring Pengaman
Sosial (JPS), Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin), dan lain-lain.
Menurut warga beberapa waktu
yang lalu, salah satu anak dari warga mati karena diare, meskipun sempat
ditangani oleh petugas medis, tapi kesulitan memenuhi kebutuhan obat yang harus
dibeli. Yang lebih ironis lagi, lokasi perkampungan warga miskin ini tidak jauh
dari belakang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi
Selatan dan Gedung Keuangan Negara.
Kejadian ini juga membuktikan
bahwa program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah tidak
tepat, dan tidak menyentuh akar persoalan kemiskinan. Kemiskinan hanya dilihat
dari aspek ekonomi semata, belum dilihat dari aspek yang lebih luas, seperti
partisipasi, informasi, identitas,
proteksi, afeksi dan pemahaman.
Berdasarkan kenyataan tersebut,
kami dari Komite Perjuangan Rakyat Miskin dan Jaringan Rakyat Miskin Kota
Simpul Makassar, menuntut dan mendesak pemerintah pusat, provinsi dan kota,
serta para Calon Walikota Makassar 2009-2014 untuk:
(1) Segera menyelesaikan
persoalan rakyat miskin yang terpaksa makan nasi aking di RT 3 RW 4 Kelurahan
Karuwisi Utara Kec. Panakkukang;
(2) Menjamin pelayanan kesehatan secara gratis, berkualitas dan beretika bagi rakyat miskin Kota Makassar;
(3) Meninjau ulang program penanggulangan kemiskinan yang tidak tepat sasaran karena hanya menghamburkan uang rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar