27 Des 2018

Arsitek dan Sosial Urbanis Jerman

Leon Krier[1] 
(Dikutip dan diringkas dari Wikipedia dan Buku The Architecture of Community)
 https://www.archinform.net/arch/3423.htmh
Léon Krier (Luxemburg, 7 April 1946), arsitek perencana, ahli teori arsitektur Urbanisme Baru dan Klasik Baru adalah adik kandung dari arsitek Rob Krier. Atas karya=karya arsitekturnya, Krier memperoleh Penghargaan Arsitektur Driehaus pada tahun 2003. Leon Krier menyelesaikan studi arsitektur di Universitas Stuttgart, Jerman, tahun 1968. Setelah tamat, ia bekerja selama tiga tahun di kantor arsitek James Stirling, London. Krier kemudian berlatih dan mengajar di Architectural Association dan Royal College of Art selama 20 tahun. Pada periode ini, Krier dikenal dengan pernyataan sikapnya yang anti-modernisme: I am an architect, because I don’t build.[2] Antara tahun 1987-1990, Krier menjabat direktur pertama SOMAI, Skidmore, Owings & Merrill Architectural Institute, Chicago. Pada masa yang sama, Krier menjadi desainer industri untuk Giorgetti[3] & Valli e Valli - Assa Abloy, sebuah perusahaan furnitur Italia.

26 Des 2018

Refleksi Tiga Bulan Pasca Bencana Sulteng

 
Arsitektur Pengorganisasian Penyintas Pascabencana[1]
Oleh
M. Nawir[2]
Pengantar
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana);
Penanggulangan Bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi (Perka BNPB No. 14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana). Program rehabilitasi dan rekonstruksi termasuk dalam ketentuan mengenai penyelenggaraan penanggulangan pascabencana.
Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Adapun Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, serta bangkitnya peran serta masyarakat.
Penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi dijabarkan ke dalam dua jenis kegiatan, yaitu konstruksi dan non-konstruksi. Kegiatan Konstruksi adalah pemulihan dan pembangunan fisik yang rusak akibat bencana yang mengandung unsur kegiatan mitigasi dan pengurangan risiko bencana, dan; kegiatan Non-konstruksi adalah pemulihan dan pembangunan kembali sendi kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang hilang dan/atau rusak akibat bencana. Pertanyaan simpel, bagaimana memulai proses pemulihan dan pembangunan kehidupan pascabencana?