3 Jul 2010

Siaran Pers Kongres III KPRM - JRMK Makassar

Merayakan Kongres III KPRM, 15 - 17 Juni 2010
Kota Makassar yang Berkeadilan Sosial
Dengan Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan Hidup Pembangunan kota yang berkeadilan, yang memadukan pengembangan ekonomi dan sosial serta perlindungan lingkungan alam akan dapat terwujud, jika semua pemangku kepentingan dari berbagai latar belakang dan lapisan saling bekerjasama dengan solidaritas tinggi – City Summit Habitat Agenda PBB (Bab I, hal. 1 Juni 1996).
Paradigma pembangunan kota dewasa ini berada di antara dua tuntutan mendasar yang terelakkan, yaitu demokrasi dan pemenuhan hak asasi manusia. Keduanya, ibarat dua sisi mata uang. Pada satu sisi, demokrasi mensyaratkan penegakan prinsip partisipasi, transparansi dan akuntabilitas urusan publik. Pada saat yang sama, penyelenggaraan birokrasi pemerintahan disyaratkan bekerja untuk memenuhi hak-hak konsitusional warga. Paradigma ini menegaskan arti penting kota sebagai locus pengembangan sistim demokrasi yang berkeadilan sosial.
Kota yang sehat memberi kontribusi bagi negara yang sehat. Lingkungan yang bersih dan pertumbuhan ekonomi saling melengkapi satu sama lain. Pada gilirannya menghasilkan semangat warga kota yang memandang dirinya sebagai “stake-owner” atau “pemilik masalah” dalam segala aspek kehidupan sehari-hari. Kota akan berkembang secara sehat dan “berkeadilan” (sustainable of the city) apabila mencakup ciri-ciri berikut ini: