19 Nov 2016

Identitas Budaya Bangsa dalam Bingkai NKRI

Andi Abd. Khalid Syukur
Diskusi Kritis Meneguhkan Identitas Budaya Bangsa dalam Bingkai NKRI, yang digelar oleh jaringan relawan Almisbat, JNIB, dan Seknas Jokowi telah berlangsung dua sesi dalam sepekan ini (14 dan 19 November 2016). Tema diskusi ini, menjadi penting dituliskan dan terus didiskusikan merujuk pada peristiwa politik yang sedang mendera bangsa Indonesia. Selama Orde Baru, bangsa-bangsa atau suku-suku bangsa telah dimanipulasi melalui budaya populer pemerintah dan kekerasan militer guna ideologi “pembangunanisme”. Efek-efek dari Orde Baru selama ini tidak berusaha sepenuhnya diobati, sehingga gejalanya masih terus berakar di masa reformasi ini. Gejala-gejala ini, dapat menghadirkan disintegrasi bangsa, sehingga memposisikan kembali identitasi budaya sebagai pengikat Negara kesatuan, yang berbasis pada keberagaman dan pengakuan bangsa-bangsa didahulukan dalam pemahaman bernegara.
Identitas budaya Indonesia berada dalam dua tegangan, yaitu become-menjadi dan becoming-terus menjadi. Konsep “menjadi” ini didiskusikan agar menelaah kembali fondasi dasar budaya yang membingkai Negara Kesatuan Indonesia, ditengah kondisi politik yang sedang sakit. Sementara, konsep “terus menjadi” juga turut didiskusikan dalam konteks generasi muda Indonesia ke depannya.
Kata “bingkai” dalam tema diskusi berperan ganda tidak hanya mengakomodir bahwa Negara Indonesia secara faktual adalah Negara kesatuan yang terdiri atas-bangsa-bangsa yang menyatakan diri sebagai Negara Indonesia. Tetapi juga, kata bingkai menunjukkan posisi budaya Indonesia yang dapat dibingkai melalui bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan pancasila sebagai ideologi bangsa.
Dari diskusi sore tadi, konsep “menjadi” ditekankan pada bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, yang dapat mempertemukan beragam suku bangsa di Indonesia, bahkan dapat menjadi solusi dalam penyelesaian konflik-konflik budaya. Sementara itu, ideologi pancasila mengambil peran terwujudnya kehidupan visi penyelenggara kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung ketuhanan, nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan nilai keadilan.
Kedua narasumber menekankan, “secara politik budaya tidak dapat dibangun hanya dalam lima tahun, sebagaimana masa jabatan pemerintahan. Karena itu, tugas kita membangun kebudayaan Indonesia bersama dengan menekankan keberagaman identitas budaya dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai identitas budaya dan pancasila sebagai ideologi budaya Indonesia. (penulis, alumnus FIB Unhas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar