29 Nov 2016

REFLEKSI SASTRA KEBANGSAAN

M. Nawir
PASTRINDO
Pserserikatan Alumni Sastra Indonesia
Bahasa menunjukkan bangsa, Sastra merefleksikan identitas bangsa melalui bahasa. Bahasa dan sastra adalah senyawa kebangsaan indonesia. Secara historis, hal itu telah diamanahkan oleh kaum muda pelopor republik pada tahun 1928 melalui Sumpah Pemuda. Satu kesatuan bahasa, tanah, dan bangsa itu adalah proklamasi kebangsaan, yang tidak terpisah dari proklamasi kemerdekaan 1945.
Wawasan kebangsaan mencakup kesadaran tentang pluralitas suku, ras, antargolongan, khasanah budaya dan adat istiadat; kesadaran tentang ideologi antar bangsa, sistim politik, dan terutama simbol-simbol pemersatu suatu bangsa seperti bahasa, lagu dan bendera kebangsaan.
Tulisan ini hendak mengapingkan kembali perbincangan tentang apa yang biasanya disebut 'sastra masa lalu", yakni sastra dalam konteks perjuangan kebangsaan. Dalam konteksnya, wacana kebangsaan kian mengemuka setidaknya dua tahun terakhir, Spirit kemandirian dan kedaulatan bangsa, revolusi mental menjadi wacana ideologi-politik para pemimpin bangsa dewasa ini.
Ayu Utama menggunakan istilah Kanon Sastra Kebangsaan. Bahasa dan karya sastra dari perspektif kebangsaan mengedepankan aspek etis atau fungsi pendidikannya, tidak pada aspek estetis semata. Namun, sesungguhnya tidak ada karya sastra yang terlepas dari unsur estetis. Meminjam ungkapan almarhum WS. Rendra, penyair-dramawan terkemuka - antara "BH dan isi dalamnya" cukup jelas. Tanpa unsur keindahan, bukan lah karya sastra, mungkin hanya lah jargon. Tanpa kemasan bentuknya, bisa jadi hanya lah ungkapan sehari-hari tanpa kreasi. Sehingga, tidak relevena lagi mendikotomi dan mendebatkan aspek etis dan estetis sastra. 
Mewacanakan sastra dengan perspektif  kebangsaan bermaksud menghadirkan salah satu aspek pokok dalam sastra itu sendiri, yakni imajinasi kreatif pada pembacanya. Mengapa hal ini menjadi penting? Seperti yang ditegaskan oleh Karlina Supeli dalam Pidato Kebudayaannya (2013) bahwa "sebuah bangsa yang warganya telah kehilangan daya berpikir abstrak-imajinatif dan kreatif tidak mungkin memiliki imajinasi kolektif tentang negara-bangsa". Sebalikya, imajinasi maupun gagasan tentang kebangsaan suatu masyarakat dalam karya sastra, Dalam pengertian ini, fungsi sastra adalah menumbuhkan kesadaran pembaca pada persoalan identitas kolektif, misalnya berkomitmen pada nilai-nilai kebhinnekaan, toleransi atau pun perikemanusiaan, dan sebaliknya bersikap kritis terhadap ptaktik diskriinasi dan dehumanisasi.
Beberapa pengkaji telah menelusuri wacana sastra kebangsaan pada dekade tahun 80-an hingga Reformasi 1998 tidak sevital karya sastra masa perjuangan kemerdekaan. Suryadi (Kompas, 12 Mei 2013) menyebut novel yang berlatar sejarah dan etnisitas Saman (1998) karya Ayu Utami, dan novel 1998 (2012) karya Ratna Indraswari Ibrahim sebagai karya sastra bervisi kebangsaan. Suryadi mendasari kajiannya pada karya-karya yang meretas isu SARA, yaitu memupuk asimilasi budaya antaretnis maupun pembauran antarpemeluk agama sebagaimana karya-karya Balai Pustaka. Namun, kajian lain (termasuk penulis) menyatakan bahwa WS. Rendra adalah satu di antara sastrawan yang secara gamblang memproklamirkan keprihatinan dan penetangannya pada rezim Orba yang menindas. Pada beberapa puisi pamfletnya, Rendra mengkritik sistim pendidikan yang tidak mencerdaskan siswa, sistim ekonomi yang memiskinkan rakyat, bahkan prktik berkesenian yang "di atas angin". Sejarah pertunjukan teater juga mencatat kritik sosial Nano Riantiarno.melalui drama-drama Opera Kecoa (1982-2005). Demikian halnya Afrizal Malna, pada beberapa karya "video art"-nya seperti Kota dalam Baskom dan Penggusuran Jakarta (2002) memaparkan kekerasan negara terhadap warga miskin sebagai tindakan dehumanisasi. Dan, yang penting juga disebut dalam kajian sastra kebangsaan adalah teater grass-root ala Slamet Gundono dengan pentas Wayang Suketnya pasca reformasi 1998.
Pandangan bahwa seniman maupun sastrawan pasca reformasi 1998 sepi dari tema-tema kebangsaan benar adanya, bila dibandingkan dengan konteks perjuangan revolusi nasional hingga akhir pemerintahan Bung Karno. Aktivisme berkebangsasan justru diambil alih oleh aktivis pro-demokrasi dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Cukup banyak organisasi masyarakat sipil yang mengartikulasikan kepentingannya melalui media seni populer. Bahkan aktivis prodemokrasi melahirkan seniman akar rumput seperti Wiji Tukul, dan band musik kerakyatan seperti Jaker dan Sepur di Yograkarta.. 
Dari ulasan di atas tercakup tiga pemahaman tentang sastra yang bervisi kebangssan. 
Pertama, corak sastra bervisi kebangsaan dewasa ini sangat bervariasi baik isi maupun bentuk pengucapannya. Selain puisi, dan drama, genre seni audio-visual (film) dan seni pertunjukan akar rumput merefleksi keprihatinan sastrawan.seniman pada persoalan ekonomi dan politik berbangsa dan bernegara. Pandangan yang hendak mereka kemukakan bahwa dehumanisasi, diskriminasi, korupsi, penggusuran dan praktik pemiskinan lainnya harus ditentang secara terbuka karena hal tersebut menghambat pendewasaan berbangsa dan bernegara. 
Kedua, bahasa sebagai media utama ekspresi seni sastra menjadi vital dalam konteks berkebangsaan. Bahasa Indonesia hingga kini mash diterima sebagai perekat pemersatu dalam komunikasi antaretnis di Nusantara. Mengutip ungkapan Adninegoro (Suryadi dalam Kompas, 13 Mei 2013): ”Kalau anak-anak moeda angkatan sekarang dan angkatan jang akan tiba, berladjar memandang tanah airnja selebar Indonesia Raja, tidaklah akan dapat ganggoean tetek bengek kalau ia hendak merantau ketanah seberang, karena tanah seberang itoe, baik Soematra, baik Borneo, baik Selebes atau Nieuw Guinea, ialah tanah airnja semata-mata, bangsa-bangsa jang diam diatasnja tidak lagi akan disangkanja orang asing, melainkan saudaranja”. :Dalam hal ini bahasa sungguh menjadi penghubung dan pengantar interaksi antarpulau, antaretnis.
Ketiga, lemahnya wacana kebangsaan dalam satu dekade terakhir berdampak pada menguatnya isu SARA dalam proses politik, bahkan teror yang berwajah agama dan etnis. Kawasan timur Indonesia yang sangar beragam etnis dan budayanya sangat rentan dari konflik SARA. Sudah terbukti pascra reformasi, konflik berdarah terjadi di Ambon, Poso, Sampit, Banyuwangi, Kenyataan ini menjadi tantangan bagi pekerja kebudayaan untuk berperan sebagai mediator. Sekali lagi fungsi bahasa dan sastra semakin vital dalam menjernihkan cara pandang masyarakat terhadap kemajemukan etnis dan budaya di Nusantara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar