Andi Abd. Khalid Syukur |
Identitas
budaya Indonesia berada dalam dua tegangan, yaitu become-menjadi dan
becoming-terus menjadi. Konsep “menjadi” ini didiskusikan agar menelaah kembali
fondasi dasar budaya yang membingkai Negara Kesatuan Indonesia, ditengah
kondisi politik yang sedang sakit. Sementara, konsep “terus menjadi” juga turut
didiskusikan dalam konteks generasi muda Indonesia ke depannya.
Kata “bingkai” dalam tema diskusi berperan ganda tidak hanya mengakomodir bahwa Negara Indonesia secara faktual adalah Negara kesatuan yang terdiri atas-bangsa-bangsa yang menyatakan diri sebagai Negara Indonesia. Tetapi juga, kata bingkai menunjukkan posisi budaya Indonesia yang dapat dibingkai melalui bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan pancasila sebagai ideologi bangsa.
Kata “bingkai” dalam tema diskusi berperan ganda tidak hanya mengakomodir bahwa Negara Indonesia secara faktual adalah Negara kesatuan yang terdiri atas-bangsa-bangsa yang menyatakan diri sebagai Negara Indonesia. Tetapi juga, kata bingkai menunjukkan posisi budaya Indonesia yang dapat dibingkai melalui bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan pancasila sebagai ideologi bangsa.
Dari diskusi
sore tadi, konsep “menjadi” ditekankan pada bahasa Indonesia sebagai bahasa
pemersatu, yang dapat mempertemukan beragam suku bangsa di Indonesia, bahkan
dapat menjadi solusi dalam penyelesaian konflik-konflik budaya. Sementara itu,
ideologi pancasila mengambil peran terwujudnya kehidupan visi penyelenggara
kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung ketuhanan, nilai kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan dan nilai keadilan.
Kedua
narasumber menekankan, “secara politik budaya tidak dapat dibangun hanya dalam
lima tahun, sebagaimana masa jabatan pemerintahan. Karena itu, tugas kita
membangun kebudayaan Indonesia bersama dengan menekankan keberagaman identitas
budaya dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai identitas budaya dan pancasila
sebagai ideologi budaya Indonesia. (penulis, alumnus FIB Unhas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar