Hal lain lagi, nelayan juga dilarang
menjual hasil (Kerang dan Ikan) disepanjang jalan metro tanjung bunga, jalan
yang dibangun oleh pihak GMTDC dan pintu masuk ke kawasan Kota pantai (Real
Estat, Pusat Perdagangan/ Mall GTC, Tempat Wisata Pantai, dll) dengan alasan
merusak pemandangan (Keindahan) dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas di
jalan tersebut.
Berdasarkan pada kenyataan tersebut di atas
masyarakat nelayan pencari kerang yang bermukim di pesisir dari tujuh (7)
kelurahan, yaitu Pannambungan, Lette, Mariso, Buyang, Mattoangin, Bontorannu dan
Maccini Sombala, melakukan aksi demontrasi ke kantor walikota makassar pada
hari Jum’at, 11 Februari 2005 pukul 09.00 pagi.
Aksi ini dilakukan dengan longmarch dari
depan benteng Ford Rotterdam menuju ke kantor Walikota (Balaikota) Makassar.
Sesampai di kantor Walikota Makassar, peserta aksi silih berganti melakukan orasi
dan menyanyikan lagu-lagu. Peserta aksi berjumlah sekitar 200 orang, yang terdiri
dari Kelompok Masyarakat Pencari Kerang “Katalassang”, Komite Perjuangan Rakyat
Miskin (KPRM), Lembaga Bantuan Hukum Ujungpandang, dan Jaringan Rakyat Miskin
Kota (UPLINK-Makassar). Adapun tuntutan peserta aksi ini adalah:
Mendesak
Pemerintah Kota Makassar dan pihak GMTDC (Gowa Makassar Tourism
Development Coorporation) agar tidak melarang penjualan kerang di sepanjang jalan
metro tanjung bunga (kawasan pengembangan GMTDC)
Mendesak Pemerintah Kota Makassar agar
melarang pengkavling-kavlingan laut (pesisir) karna lokasi tersebut adalah
tempat masyarakat nelayan mencari kerang dan ikan, yang telah dilakukan sejak
puluhan tahun lalu (turun temurun dari nenek moyang).
Setelah perwakilan ditemui oleh pemerintah
kota (Kepala Kesbang Kota Makassar) pemerintah kota berjanji :
Tidak membenarkan adanya
pengkavling-kavlingan laut dan akan menindak tegas Kepala Kelurahan apabila ada
yang terlibat
Akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak
GMTDC, Pemkot dan Masyarakat pada hari Senin, 14 Februari 2005, sambil menunggu
kesepakatan pada pertemuan tersebut, masyarakat nelayan boleh menjual kerang di
jalan Metro Tanjung Bunga.
Makassar, 11 Februari 2005
Uplink Makassar
A. Safrfullah (Ulla)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar