Tulisan ini bersifat narasi deskriptif mengenai dinamika organisasi rakyat miskin yang memperjuangkan kepentingannya dalam konteks transisi demokrasi pasca reformasi 1998. Penulis berasumsi bahwa reformasi di ranah politik telah merevitalisasi kebebasan berorganisasi dan berpendapat di ranah sosial. Hanya saja, tidak selalu persis sama apa yang dipertaruhkan kaum reformis di ranah politik dengan apa yang diperjuangkan rakyat miskin di ranah sosial. Tulisan ini ingin menjelaskan karakteristik perjuangan organisasi rakyat miskin dalam habitus kampung dan kota, yang membedakannya dengan organisasi formal masyarakat sipil pada umumnya.
Pertama sekali penting dikemukakan beberapa kata kunci di dalam tulisan ini, yaitu Organisasi Rakyat, Habitus, Kampung dan Kota.