Tampilkan postingan dengan label reformasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label reformasi. Tampilkan semua postingan

28 Okt 2011

Sumpah Pemuda Mahasiswa 2011

Catatan dari Kelas Diskusi 
"Mahasiswa dalam Bingkai Sumpah Pemuda", 
Pelataran FSUH, 27 Oktober 2011
Mengapa dan untuk apa kita merayakan Hari Sumpah Pemuda tahun ini? Pertanyaan ini dilontarkan seorang mahasiswa dalam suatu kelas diskusi pelataran Fakultas Sastra (FIB) Unhas. Pertanyaan yang semaksud, apa urgensi Sumpah Pemuda yang diproklamasikan 83 tahun lalu itu bagi kaum muda, khususnya mahasiswa hari ini? Mengapa sumpah itu tidak diperbaharui saja menjadi “bersumpah anti korupsi, anti oligarki, dan anti kapitalisasi?”.

4 Okt 2011

Refleksi Gerakan Sosial di Indonesia

Tulisan ini diposting sebagai bacaan  reflektif sekaligus sebagai bahan perbandingan bagi para aktivis gerakan sosial di Makassar. Berkaitan dengan hal itu pula, postingan ini menjadi referensi bagi saya dalam diskusi yang digelar UKPM Pers dan BEM se-Unhas, 4 Oktober 2011 di Aula Baruga Pettarani. Topiknya yang relevan, yakni "Kegagalan Sistem Politik dan Gerakan Sosial di Makassar". Suatu topik yang saya rasa didasari oleh sikap reaktif mengikuti jatuh-bangunnya gerakan sosial, tentu saja termasuk di dalamnya gerakan pro-demokrasi di level kota/kabupaten.

Pertanyaan pokok dari topik diskusi tersebut adalah apa ukuran yang dipakai untuk menilai suatu dinamika gerakan sosial mengalami kegagalan atau sebaliknya kesuksesan? Pada konteks yang lebih luas, faktor-faktor apa yang mempengaruhi subjektivitas penilaian tersebut? Sejauhmana para aktor gersos mempengaruhi jalannya transisi demokrasi politik pasca reformasi 1998? Pertanyaan-pertanyaan ini cukup komprehensif diurai dalam tulisan berikut ini. Hormat saya, M. Nawir.

2 Jun 2011

Sebuah Negara Pretorian dalam Pijakan Ormas

BAMBANG SETIAWAN
Litbang Kompas
Date: Wed, 10 May 2006 02:02:14 +0200
Pasca keruntuhan rezim otoritarian Soeharto sewindu lalu, Indonesia memasuki masa kritis, antara mengarah pada negara demokrasi atau terjegal menjadi negara pretorian. Lemahnya otoritas lembaga negara pada masa reformasi menjadikannya lahan yang subur bagi tumbuhnya organisasi masyarakat dan gerakan politik massa. 
Berkembangnya organisasi masyarakat (ormas) harus dilihat dari dua sisi. Sisi pertama, sebagai petunjuk tumbuhnya kehidupan demokrasi. Studi di pelbagai negara yang baru saja mengalami kejatuhan rezim otoriter menunjukkan terjadinya perkembangan organisasi masyarakat yang sangat pesat. Sisi kedua, pertanda yang bisa menjadi petunjuk bagi lemahnya lembaga otoritas negara yang memicu munculnya masyarakat pretorian.

5 Mei 2011

Gerakan Rakyat dalam Transisi Reformasi

Materi Diskusi Mahasiswa Sejarah Unhas
M. Nawir
Reformasi telah melahirkan konsensus politik baru yang menjadi sumber legitimasi bagi kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat. Aktor-aktor prodemokrasi sebagai agen perubahan sosial menjadikan konsensus politik itu sebagai peluang untuk mempengaruhi, mengatur posisi, bahkan memposisikan diri di dalam struktur politik. Sumber daya sosial dan politik dikerahkan untuk memastikan bahwa aktor-aktor prodemokrasi, termasuk LSM menegaskan dirinya sebagai kekuatan sosial ketiga setelah negara dan pengusaha, yang menopang dinamika politik.

30 Sep 2010

Perjuangan Organisasi Rakyat dalam Habitus Kampung dan Kota[1]

Pengantar
Tulisan ini bersifat narasi deskriptif mengenai dinamika organisasi rakyat miskin yang memperjuangkan kepentingannya dalam konteks transisi demokrasi pasca reformasi 1998. Penulis berasumsi bahwa reformasi di ranah politik telah merevitalisasi kebebasan berorganisasi dan berpendapat di ranah sosial. Hanya saja, tidak selalu persis sama apa yang dipertaruhkan kaum reformis di ranah politik dengan apa yang diperjuangkan rakyat miskin di ranah sosial. Tulisan ini ingin menjelaskan karakteristik perjuangan organisasi rakyat miskin dalam habitus kampung dan kota, yang membedakannya dengan organisasi formal masyarakat sipil pada umumnya.
Pertama sekali penting dikemukakan beberapa kata kunci di dalam tulisan ini, yaitu Organisasi Rakyat, Habitus, Kampung dan Kota.

6 Feb 2010

Agenda Strategis Pemilu 2009

Kontribusi Pemikiran Jaringan Kerja Pemilih Kritis
Oleh M. Nawir
Agenda Strategis I: Legalitas Tanah dan Pemukim
Salah satu tonggak sejarah politik di Indonesia adalah disepakati dan diterbitkannya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960. Undang-undang ini merupakan penjabaran dari semangat Konstitusi RI 1945, pasal 33 tentang hak dan tata kelola kekayaan alam bangsa Indonesia, yang mencakup kekayaan atas tanah dan segala isinya, air dan udara. Lebih khusus, UUPA menegaskan perlunya pengakuan dan penataan atas hak dan penguasaan tanah, yang kemudian disebut landreform.
UUPA mencerminkan bagaimana para politisi dan politikos (negarawan) pada masa kemerdekaan menyiapkan pembangunan dimulai dari penataan dan pembatasan tata kelola sumber daya agraria. Dengan begitu, bangsa Indonesia dapat mencegah kesewenang-wenangan dan keserakahan perorangan maupun kelompok dalam penguasaan tanah. Otomatis, sengketa tanah antara orang kaya dengan orang miskin, investor dengan pemilik tanah bisa diantisipasi sejak dini.
Sayangnya, spirit pembaharuan agraria masa kemerdekaan itu berhenti ketika Orde Baru berkuasa pada awal tahun 70-an. Sejak itu, bangsa Indonesia menfokuskan pembangunan pada pemerataan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur dengan dukungan modal pinjaman dari Bank Dunia, serta kerjasama investasi dengan AS dan negara-negara Eropa.
Dalam dekade tahun 1980-an, sengketa pertanahan mulai bermunculan, terutama antara pribumi pemilik atau pun penggarap tanah dengan pemodal, buruh tani dengan tuan tanah, juga pemerintah. Proyek pembangunan kawasan industri, perumahan, infrastrukur, bendungan, penambangan, dan HPH membutuhkan lahan yang beratus, bahkan berjuta hektar. Inilah yang memicu konflik agraria yang tidak ada habisnya.