M.
Nawir
Gagasan dalam
tulisan ini dikembangkan dari pengalaman lima tahun “gerakan rakyat miskin”
dalam ranah politik ruang kota di Makassar. Kemasan isu-isu populis “hak-hak
dasar”, menjadi fokus pergerakan komunitas miskin seiring dengan gaya-populis
negara.
Latardepan
Sesungguhnya
problem hak-hak politik dan ekosob bukanlah isu baru dalam gerakan advokasi.
Tuntutan akan pemenuhan hak-hak dasar tersebut menjadi salah satu isu sentral
di era reformasi. Pemerintah pun mengandalkan program-program pelayanan hak-hak
dasar. Di kota Makassar, pemerintah kota menerbitkan perda dan perwali tentang
subsidi pelayanan hak-hak identitas, kesehatan, pendidikan, pemakaman dan
bantuan hukum. Untuk mengukur kinerja birokrasinya, pemkot membentuk Komisi
Ombudsman Daerah, khusus pelayanan publik.
