Tampilkan postingan dengan label sengketa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sengketa. Tampilkan semua postingan

1 Jan 2012

Kemiskinan, Kekerasan Negara dan Perlawanan Rakyat

Catatan Akhir Tahun UPC
Tahun 2011 ditutup dengan serangkaian peristiwa kekerasan yang memilukan. Ironisnya kekerasan tersebut dilakukan Negara terhadap rakyatnya sendiri. Kasus kekerasan di Mesuji dan Bima merupakan puncak gunung es dari banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh Negara terhadap warga negara. Negara yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi centeng pengusaha yang menhilangkan nyawa warga atas nama penegakkan hukum. Saluran- saluran formal yang tersedia macet dan tidak memberi harapan. Kasus bakar diri yang dilakukan seorang mahasiswa Bung Karno menunujukkan indikasi frustasinya rakyat terhadap prilaku penguasa dan macetnya saluran formal.

30 Des 2011

Catatan Akhir Tahun 2011

Represi terhadap petani, buruh, dan aktivis pengunjuk rasa oleh aparat pengamanan di kawasan industri sepanjang tahun 2011 cukup tinggi. Selain kasus manifes seperti konflik masyarakat adat dan buruh-karyawan di kawasan pertambangan emas PT Freeport Mc Moran di Timika Papua, muncul kasus-kasus yang relatif baru. Sepanjang tahun ini pula, bencana alam terus melanda dunia. Seakan berkejaran dengan bentrokan (bencana) sosial dan korupsi di Indonesia. "Dunia sedang tidak baik-baik saja", bunyi salah satu poster dalam May Day di Makassar setahun lalu. Indonesia sedang kritis digerogoti politisi yang korup, aparat kepolisian yang brutal, dan kapitalis yang serakah.

30 Sep 2010

Perjuangan Rakyat Miskin Kota: dari Menabung ke Advokasi Politik

M. Nawir
Gagasan dalam tulisan ini dikembangkan dari pengalaman lima tahun “gerakan rakyat miskin” dalam ranah politik ruang kota di Makassar. Kemasan isu-isu populis “hak-hak dasar”, menjadi fokus pergerakan komunitas miskin seiring dengan gaya-populis negara.
Latardepan
Sesungguhnya problem hak-hak politik dan ekosob bukanlah isu baru dalam gerakan advokasi. Tuntutan akan pemenuhan hak-hak dasar tersebut menjadi salah satu isu sentral di era reformasi. Pemerintah pun mengandalkan program-program pelayanan hak-hak dasar. Di kota Makassar, pemerintah kota menerbitkan perda dan perwali tentang subsidi pelayanan hak-hak identitas, kesehatan, pendidikan, pemakaman dan bantuan hukum. Untuk mengukur kinerja birokrasinya, pemkot membentuk Komisi Ombudsman Daerah, khusus pelayanan publik.