Perkumpulan sosial-urbanis, bekerja untuk mewujudkan tata kota berkeadilan sosial, ekonomi, dan politik.
13 Mei 2025
11 Mei 2025
MEMBACA ULANG KPRM 2002-2025
Belajar, Berorganisasi, Berjuang untuk Sejahtera
Oleh
M. Nawir[1]
Tulisan
ini merupakan refleksi atas perjuangan kelompok, komunitas warga, serta
organisasi masyarakat sipil, khususnya di kota Makassar dalam dua dekade
terakhir. Salah satu organisasi komunitas yang dapat dijadikan rujukan adalah
KPRM- Komite Perjuangan Rakyat Miskin.
KPRM
adalah organisasi warga miskin perkotaan yang dideklarasikan pada September
2002 di Kota Makassar dalam suatu kegiatan Temu Kota yang diinisiasi oleh aktivis
Ornop. Momen deklarasi KPRM dihadiri oleh beberapa kelompok dari kota Makassar,
Gowa, Bulukumba, Pangkep, dan Sengkang. Para deklarator terdiri dari tujuh
perwakilan komunitas warga, yakni: KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat), PKL
(Pedagang Kaki Lima), Pengemudi Becak, Kelompok Janda Maccini Sombala, dan
Pemulung. Dalam momen ini pula terjadi dialog warga dengan anggota DPRD Kota
Makassar, dan Pemerintah Kota.
Sejak
pendeklarasiannya, KPRM menjadi wadah pendidikan dan pengentasan kemiskinan, khususnya
di sekor layanan publik seperti pemenuhan hak atas pangan (sembako), kesehatan
(BPJS/PKH), pendidikan (KIP/Beasiswa), identitas (Akte/KTP), dan Bansos. Berdasarkan
pengalaman ini, KPRM mencetuskan motto “Belajar, Beroganisasi, Berjuang untuk
Sejahtera”.
Pada
dekade 2004-2014, KPRM bersama Jaringan Rakyat Miskin Kota (Uplink Indonesia)
mengadvokasi hak atas perumahan bagi warga yang terancam penggusuran seperti
kampung Lette, kampung Pisang Maccini Sombala, Bontoduri, Kassi-Kassi, dan Buloa.
Kampung-kampung kota ini hanya beberapa dari sekian banyak pemukiman warga
miskin yang sintas dari penggusuran. Beberapa perkampungan lainnya mengalami
penggusuran secara paksa (force eviction)
akibat ketiadaan solusi dalam konflik pertanahan antara warga versus kelompok
kepentingan ekonomi dan politik dominan.
Seiring
dengan banyaknya sengketa pertanahan yang rumit, mengancam dan mengorbankan
petani dan warga miskin perkotaan, Pemerintah RI melalui Perpres 62/2023
tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria menata ulang kebijakan
pertanahan dalam rangka mengatasi potensi dan manifestasi konflik agraria,
termasuk di perkotaan. Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria (RA) dilaksanakan
melalui strategi: (1) Legalisasi aset; (2) Redistribusi tanah; (3) Pemberdayaan
ekonomi Subjek RA; (4) Kelembagaan RA; dan 5) Partisipasi masyarakat. Kelima
strategi ini menjadi rujukan instruksional bagi Pemda/Pemkot untuk memasukkan
program RA dalam perencanaan pembangunan daerah dan mengalokasikan anggaran
pendapatan belanja daerah (APBD). Konsekuensinya, capaian pelaksanaan RA merupakan
indikator kinerja Pemda sebagaimana bunyi Pasal 3 ayat (2): “Kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri menetapkan pelaksanaan RA di
daerah sebagai salah satu indikator penilaian kinerja Pemda.”
Penulis
memaknai refleksi atas KPRM adalah perjuangan warga menuntut hak-hak
konstitusional atas kota, yang merupakan tanggung jawab pemerintah untuk
mewujudkannya. Hak atas kota (right of
the city) sebagaimana dimaksud para ahli adalah Hak Asasi Manusia dalam kepemilikan
pribadi maupun kolektif. Secara konstitusional hak atas kota sangat jelas
dijabarkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan, yakni hak atas
informasi yang transparan, hak atas kecukupan pangan, hak atas pendidikan yang
terjangkau, hak atas layanan kesehatan berkualitas, hak atas perumahan layak
huni, dan tentu saja kepastian hukum atas tanah tempat tinggal dan berusaha.
Persoalannya, seringkali aspirasi warga kota terabaikan, dan secara sepihak
pemerintah lebih mengedepankan aspirasi kelompok kepentingan dominan seperti
pengembang, mafia tanah, termasuk kebijakan pembangunan untuk kepentingan umum.
Padahal sejarah kota Makassar adalah sejarah pembentukan ruang hidup bersama
warga setempat, pendatang, dan tentunya aparat birokrasi pemerintah. Tidak
mungkin kota ini dibangun hanya oleh pengembang atau pun pemerintah. Kota
Makassar adalah produk warga Makassar dari manapun asalnya (common space) sejak
zaman kolonial hingga era globalisasi.
Tidak cukup dengan kebijakan afirmatif pemerintah kota dalam memberikan layanan dan memenuhi kebutuhan dasar warga. Ada hak fundamental karena itu bersifat universal yang harus dipenuhi pemerintah, yakni kesetaraan hak dalam perencanaan pembanguna kota. Partisipasi warga dalam Musrenbang hanya satu mekanisme. Namun, partisipasi yang sesungguhnya adalah pelibatan warga dalam pembangunan berdasarkan pengalaman hidup mereka sehari-hari agar tepat sasaran, berdaya dan berhasil guna. Agar hasil pembangunan tidak mubasir, pemerintah sudah seharusnya melembagakan “apa maunya warga”, “bagaimana cara memenuhinya”, dan “bagaimana mengatasi keterbatasan yang ada” dengan kebijakan efisiensi belakangan ini.
Pengalaman dua puluh tiga tahun KPRM memberikan pemahaman: pertama, mereka merepresentasi pandangan dunia, cara hidup, dan kelembagaan warga sehari-hari hasil dari dinamika sosial, politik, dan sejarah kota. Budaya urban warga miskin perkotaan adalah hasil dari perjuangan mereka untuk bertahan (adaptasi, resistensi, kompromi) dalam kondisi yang sulit. Kedua, sebagai komunitas budaya, mereka memproduksi pengetahuan tentang bagaimana berbagi lahan (land-sharing) dan menata pemukiman (upgrading) sebagai solusi keterbatasan ruang hunian. Ketiga, mereka terorganisasi dalam kegiatan arisan, tabungan, gade-gade, warung kopi, koperasi, urban farming, dan berbagai hiburan maupun seni kampungan. Keempat, mereka adalah orang-orang kosmopolitan, dan menjadi bagian penting dari gerakan masyarakat sipil dan masyarakat politik. Dalam skala tertentu, mereka berkontribusi membangun Makassar “kota kuliner enak”, “kota inklusif”, dan “kota dunia”. Kelima, tidak cukup dengan pelayanan, pemerintah kota harus menjamin kepastian dan keamanan bermukim karena hal ini merupakan prasyarat bagi warga untuk hidup layak dan produktif bagi masa depan keluarga, anak-anak dan cucu mereka. (dimuat Tribun Timur.com 10/05/2025: Membaca Ulang KPRM 2002 - 2025: Belajar, Berorganisasi, Berjuang untuk Sejahtera - Tribun-timur.com)
[1] Ketua
Dewan Pengawas Koperasi Konsumen KPRM
9 Mei 2025
Mappinawang: Memori Kolektif Aktivis
Pepatah
Melayu lama: Harimau mati meninggalkan belang, Gajah mati meninggalkan
gading – dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti orang yang
berjasa akan selalu disebut-sebut oleh orang (hidup) walaupun telah pergi
selamanya. Orang hidup lazim mengenang orang mati itu dalam sebutan almarhum
atau almarhumah, “orang yang dirahmati Allah SWT”.
Mappinawang,
pergi meninggalkan nama baik beserta kebaikannya. Secara moral, segala
keburukan almarhum semasa hidup telah terhapus karena hal itu merupakan
kewajiban kita untuk melupakannya. Baik kelebihan maupun kekurangan almarhum
lebur dalam makna pembelajaran (hikmah), teladan kebaikan. Inilah yang dimaksud
peribahasa di atas, “jasa baik” almarhum patut dikenang sepanjang masa.
Tulisan ini bermaksud mengawetkan nilai budaya aktivisme dari rekonstruksi pengalaman pribadi untuk memetik hikmah dari suatu konteks peristiwa dan aktor masa lampau. Pada prinsipnya, transmisi budaya merupakan proses keberlanjutan makna dari masa lalu ke masa kini. Oleh karena itu, penulis memaknai pengalaman lampau itu sebagai metode penerusan nilai dan pengetahuan dari senior kepada yunior.
Sebagaimana
namanya, Mappinawang berakar dari kata dalam Bahasa Makassar “minawang”,
berarti “mengikut”. Minawang itu sendiri adalah konsep kepengikutan dalam kebudayaan
Bugis-Makassar. Minawang merupakan cetak dasar pola relasi “patron-klien” masyarakat
Sulawesi Selatan[1].
Sehingga dapatlah dikatakan kata “mappinawang” bermakna “orang yang patut
diikuti atau panutan”.
Saya
mengenal dan berinteraksi dengan almarhum Mappinawang pada dekade 1990-an
semasa dia menjabat direktur LBH Makassar jelang Reformasi 1998. Sebelumnya,
saya mengenal LBH Makassar melalui almarhumah Zohra Andi Baso, Ketua YLK Sulsel
semasa kepemimpinan almarhum Andi Rudyanto Asapa, SH (1992), kemudian Nasiruddin
Pasigai, SH (1993-1996). Semasa kepemimpinan Mappinawang inilah saya sering
bekerjasama dalam kegiatan advokasi.
Bersama
mendiang Hasbi Abdullah, SH, direktur LBH Makassar 2004-2007, saya terlibat
dalam Tim Advokasi “Proyek Reklamasi Pantai Losari/Tanjung Bunga”. Mappinawang menjadi
koordinator, dan saya diminta kawan-kawan LBH menjadi sekretaris atau lebih
pasnya notulis lantaran rajin menulis siaran pers. Kami menyebutnya reklamasi
pantai Losari karena pemerintah kota Makassar memberikan izin
investor/pengembang PT GMTDC (Gowa Makassar Tourism Development Corporation)[2]
membangun jalan penghubung Losari – Barombong sejauh 2 kilometer, yang kini
kita kenal Jalan Metro Tanjung Bunga.
Advokasi
kasus reklamasi pantai Losari reda bukan oleh represi, tetapi akibat kerusuhan
rasial[3]
yang dipicu pembunuhan oleh pengidap gangguan jiwa terhadap bocah berusia 9
tahun sepulang mengaji di sekitaran jalan Kumala. Tidak lama berselang, para
senior dan aktivis organisasi masyarakat sipil diundang rapat oleh Pangdam
Kodam VII Wirabuana Jenderal Agum Gumelar untuk berdialog dengan Pemerintah Daerah
dan Pengembang Lippo Group mewakili PT GMTDC.
Ringkas
cerita, momen kerja advokasi itu membuat saya semakin mengenal kepribadian
almarhum Mappinawang, dan para senior lainnya. Beberapa memori kolektif yang
bagi saya sangat berkesan antara lain:
Pertama,
Kepada Yth. Andi Mappinawang, SH Direktur LBH Makassar di Tempat. Saya
seringkali menyebut atau menulis surat dari YLK Sulsel kepada almarhum seperti
itu. Tetapi, almarhum tidak pernah juga mengoreksi sebutan saya itu secara
pribadi maupun dalam pertemuan diskusi. Yang saya ingat, almarhum diam atau
senyum simpul saja ketika saya menyebutnya “andi”. Saya mengakui, selain
pengaruh senioritas berlatar feudal masa itu, saya sungguh menghormati penampilan
almarhum di berbagai forum. Penampilannya semi-formal, berbahasa minus
hiperbola atau pun sarkastis, dan sering mengambil keputusan secara bijak.
Kedua,
Pak Mappi dan Kak Mappi. Demikian saya sering menyapa almarhum
Mappinawang. Bagi kolega Lembaga Bantuan Hukum dan aktivis lazim menyapa
almarhum Mappi dan Kak Mappi. Penyebutan ini menegaskan sifat dasar kesesamaan
sosial (egalitarian), yang bertolak belakang dengan keberbedaan posisi seperti
dalam pola relasi majikan-buruh atau ajjoareng-joa. Suatu ciri relasi patronase[4]
dalam aktivisme sosial hingga kini.
Ketiga,
Orang Selayar. Lama juga saya baru tahu ternyata Mappinawang orang
Selayar. Saya hanya mengira-ngira Mappinawang orang Bugis. Hal ini menjadi
kelaziman dalam relasi aktivisme. Dalam interaksi di antara para aktivis,
seringkali tidak mempertanyakan identitas kedaerahan atau pun asal-usul etnisitas.
Umumya identitas seperti ini hanya dikenali dari logat dan dialek bahasa,
kemudian diterima begitu saja. Lebih sering mereka memandang sesama sebagai
teman diskusi, dan terutama pada peran-peran aktivisme seperti latar belakang
organisasi, dan ideologi perjuangannya, tidak pada posisi dan jabatan.
Keempat,
Alumni Unhas. Latar dan strata pendidikan juga bukan merupakan identitas
yang diutamakan dalam relasi akrivisme. Satu pengecualian bagi aktivis bantuan
hukum atau pengacara seperti Mappinawang, SH sebagai persyaratan tugas-tugas
profesional. Umumnya aktivis tidak menuliskan gelar akademik di depan atau
belakang nama. Bahkan saya baru tahu dari Pahir Halim, SH mantan Ketua KPID
Sulsel bahwa Mappinawang adalah alumni Fakultas Hukum Unhas Angkatan 1982,
seletting dengan Prof. Aswanto, SH.MH.
Kelima,
Mappinawang dan Adnan Buyung Nasution. Dari Pahir Halim pula saya
mengenal karakter dasar almarhum yang rendah hati. Suatu masa pasca menjabat
direktur LBH Makassar, Mappinawang diminta oleh Adnan Buyung Nasution ke
Jakarta untuk memimpin YLBHI. Namun, tidak lebih dari dua tahun, Mappinawang
kembali ke Makassar. Hal ini yang membuat Adnan Buyung penasaran karena
Mappinawang terkesan tidak menghargai permintaan seniornya itu. Konon Adnan
Buyung menilai Mappinawang cocok memimpin YLBHI karena dinilai berkarakter dan
berintegritas pada profesi pembela keadilan di level nasional. Seperti yang
diceritakan Pahir, kabarnya Mappinawang tidak betah kerja di Jakarta. Mungkin di
benak almarhum, geopolitik Jakarta terlalu kejam bagi para pembela HAM. Dengan
kesederhanaan pikiran itu, dia meninggalkan Jakarta dan mendirikan Mappinawang
& Partners.
Keenam,
Pejuang Perlindungan Anak. Almarhum Mappinawang adalah Dewan Pembina
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan. Di tengah kesibukannya
sebagai komisioner KPUD Sulsel, Mappinawang hadir, duduk bersilah, dan berorasi
di tengah ratusan anak dari keluarga miskin dalam Perayaan Hari Anak Nasional
2007 di depan Monumen Mandala. Almarhum memberikan semangat kepada keluarga
miskin yang tergabung dalam Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM) untuk
menuntut Hak Anak mendapatkan pendidikan gratis.
Hikmah dari rekonstruksi pengalaman lampau adalah pentingnya mentransmisikan nilai-nilai kebaikan dan keteladanan dari orang-orang yang dirahmati Allah SWT (almarhum): Pertama, mempertautkan pengalaman lampau dalam kehidupan masa kini semakin terasa dibutuhkan untuk merawat nilai dasar aktivisme sosial; Kedua, menarasikan kembali sepak terjang para pendahulu hanyalah satu sisi – lebih dari sekadar mengaktualkan ketokohan adalah cara kita merawat memori kolektif tentang kesetiaan pada misi perjuangan membela kaum tertindas; Ketiga, Mappinawang dan deretan nama sahabat yang telah mendahului kita memberikan pesan bahwa surplus demografi “usia muda” berarti pula defisit “usia tua”.
Makassar,
24 Pebruari 2025
*Penulis
adalah alumni FIB Unhas (1987-1994), Pengurus YLK Sulsel (1994–sekarang), Dewan
Nasional Walhi Sulsel (1996-1999), Fasilitator KPRM (2002–2014).
[1] Minawang:
Hubungan Patron Klien di Sulawesi Selatan, Heddy Shri Ahimsa-Putra, 1988
[2]
Didirikan pada tahun 1991. Sejak 1994 Lippo Group merupakan investor utama. Menyambut
tren global “Water Front City” (Kota Pantai), pemerintah kota Makassar
melakukan pembebasan lahan untuk proyek Tanjung Bunga. Sesuai dengan dokumen
AMDAL (1996), pembangunan proyek Tanjung Bunga mencakup wilayah Makassar dan
Gowa seluas 5000 Ha. Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar kemudian turut menjadi
pemegang saham. https://www.tanjungbunga.com/tentang-kami/,
https://www.idnfinancials.com/id/GMTD/PT-Gowa-Makassar-Tourism-Development-Tbk
[3] https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/abdurrahman/sebelum-jakarta-kerusuhan-rasial-pecah-di-makassar-pada
[4] James Scott (1983) dalam Ahimsa (1988), merinci relasi patronase adalah hubungan normatif yang berbeda dengan hubungan kekerabatan. Norma yang mengatur hubungan patronase bersifat umum, mengandung unsur nilai bahwa seharusnya seseorang menghormati orang yang membantunya, tidak mencederainya. Bahwa hubungan patron klien tidak dimunculkan secara sepihak, melainkan diciptakan bersama sebagai pedoman bekerjasama.
28 Des 2024
Berkreasilah, Jangan Hanya Mengkriitk
Léon Krier: Pada tahun enam puluhan dan tujuh puluhan, saya adalah bagian dari generasi pertama
arsitek yang mengambil posisi tidak hanya sebagai kritikus tetapi juga sebagai
penentang teori dan praktik modernis. Menyaksikan pembongkaran
besar-besaran di kota-kota kita dan banalitas memalukan yang mengikutinya tanpa
kecuali, kita mulai mengevaluasi kembali arsitektur dan kota-kota tradisional
Eropa, yang kian terancam oleh utopia
modernis daripada oleh pemboman masa perang. Dengan Maurice Culot atau
Pierluigi Cervelatti saya menyadari perlunya merekonstruksi tidak hanya
kota Eropa masa kini, tetapi juga wacana dan makna istilah-istilah kunci
yang dicuri oleh modernisme.
"Tradisi"
dan "Modernitas" jelas bukan gagasan yang bertentangan. Apa yang
disebut "Gerakan Modern" menunjukkan satu-satunya "gerakan
modernis", sementara modernitas abad kedua puluh, dalam arsitektur,
urbanisme, dan seni, mencakup praktik dan gagasan tradisional yang penting.
Kita tidak melihat diri kita sebagai kaum tradisionalis, tetapi sebagai kaum
tradisionalis modern. Pembangunan dan keberhasilan Port
Grimaud oleh François Spoerry, pelestarian dan pemugaran Pusat Sejarah Bologna
oleh Pier Luigi Cervelatti dan Rekonstruksi Stare Miasto Warsawa yang diakui
secara universal oleh Jan Zachwatowicz bagi kita adalah bukti bahwa praktik
tradisional tidak hanya mungkin dilakukan dalam kehidupan kita, tetapi produk
mereka memiliki kualitas dan tatanan yang lebih tinggi daripada yang dihasilkan
oleh berbagai modernisme. Modernitas,
terus kami ulangi, bukanlah masalah gaya, tetapi fakta zaman yang tidak dapat
dihindari oleh siapa pun.
Dalam hal arsitektur dan perencanaan kota, tradisional modern pertama dan terutama adalah pilihan teknologi dan kehidupan. Dalam jalur produksi kota tradisional, yang melibatkan individu dari konsepsi hingga penggunaan akhir, melalui manufaktur, semua yang terlibat, apakah arsitek, perajin, promotor, penghuni, pemilik, penyewa atau pengunjung, menemukan kesenangan sehari-hari mereka terlepas dari usia, jenis kelamin, kelas, agama, ras atau ideologi mereka. Di sisi lain, dalam rantai produksi dan penggunaan lingkungan modernis, hanya si penghancur yang menemukan kepuasannya sendiri untuk sementara waktu.
Pertanyaan yang menjadi pusat perdebatan ini tidak diragukan lagi adalah estetika: Apakah estetika itu sepenuhnya relatif atau lebih tepatnya absolut; yaitu, apakah estetika memiliki makna? Apakah ada rasa keindahan bawaan yang (meskipun menurun menurut kekhasan peradaban) akan lebih menyukai ukuran, proporsi, dan hukum estetika tertentu daripada yang lain di sepanjang waktu dan ruang?
Geografi, bahasa, ras, kelas, adat istiadat, agama, dan ideologi selalu mewakili, mengekspresikan, dan mempertahankan pemisahan antara masyarakat dan individu. Di sisi lain, keindahan alam dan hasil karya manusia menyatukan umat manusia. Umat Kristen mengagumi keindahan masjid, dan umat Muslim mengagumi gereja, pangeran mengagumi keindahan kandang kuda, petani mengagumi istana, penganut paham kebebasan mengagumi Kremlin, anak-anak mengagumi pesawat terbang. Keindahan memaksakan dirinya pada indra dengan segera. Kita tidak berdaya melawan panah cinta yang menusuk hati tanpa penjelasan atau pemeriksaan. Cinta terhadap keindahan memerintah dan tidak memerintah dirinya sendiri. Di sisi lain, keburukan meracuni hati dan menumbuhkan kebencian.
Dunia kita saat ini telah menjadi, mari kita hadapi, sangat buruk, dan arsitektur modern merupakan bagian besar dari itu. Apa dampak lingkungan beracun ini terhadap individu?
Individu yang secara teratur dipukuli dan dipermalukan menjadi terbiasa dengan pemukulan, menjadi keras kepala dan tidak peka. Kita juga tahu bahwa anak yang dipukuli suatu hari akan mencari kesenangan dalam pemukulan dan penghinaan. Kekasaran, kebrutalan, keburukan adalah budaya yang beracun dan penuh kecemburuan. Karena tidak mampu membangkitkan cinta, ia berusaha memiliki melalui pemerkosaan dan degradasi. Kepercayaan buta pada kemajuan tak terbatas datang dengan harga yang mengerikan, merendahkan dan menghancurkan dalam beberapa generasi nilai-nilai dan pengetahuan yang, terakumulasi selama berabad-abad, telah berhasil membangun rumah dan kota yang memperindah alam dan kehidupan setiap orang. Bayangkan konsekuensinya bagi keindahan dunia jika semua yang dibangun sebelum tahun 1950 menghilang, atau jika semua yang dibangun setelah tahun 1950 menghilang.
Anda terkenal karena merancang kota model 'Poundbury' di Inggris. Awalnya Anda dikritik karena apa yang dianggap sebagai 'anakronisme' dan 'kepalsuan', yang memastikan bahwa proyek tersebut tidak dapat dilaksanakan dan tidak praktis, paling banter hanya fantasi bagi beberapa orang kaya yang bernostalgia. Sebaliknya, kini kita melihat sebuah kota yang berkembang pesat dan dicintai oleh penduduknya dari berbagai lapisan sosial. Bisakah Anda menceritakan kisah keberhasilan ini - dan alasannya?
Ya, penerimaan proyek Poundbury oleh 'pakar' media arus utama menyesatkan selama sepuluh tahun pertama. Mereka menggembar-gemborkan bahwa itu adalah fantasi sang Pangeran, yang tidak dapat dicapai di Inggris abad ke-20 karena alasan filosofis, teknis, politik, sosial, finansial, etika, dan alasan lainnya. Kritikus arsitektur dari surat kabar besar ternyata, dengan beberapa pengecualian, adalah misionaris modernis. Mereka tidak dapat memuji proyek tradisional karena alasan prinsip, apa pun kualitas atau keberhasilannya. Propaganda mereka telah berulang selama satu abad bahwa tidak ada alternatif bagi modernisme, yaitu tidak ada kebebasan memilih atau demokrasi dalam masalah ini.
Kami tahu bahwa Anda bekerja secara intensif dengan Pangeran Charles, pelindung Poundbury, selama bertahun-tahun. Bagaimana Anda melihat kemungkinan untuk tradisi di bawah pemerintahan barunya?
Raja Charles III tetap menjadi orang yang saya kenal sebagai Pangeran Wales. Saya baru-baru ini melihatnya di Kastil Windsor untuk minum teh dan makan kue scone, dan dia tampaknya lebih nyaman dengan dirinya sendiri daripada sebelumnya. Karena proyek-proyeknya sangat sukses di pasaran, formulanya pun menyebar. Kami secara teratur dikunjungi oleh menteri, pegawai negeri senior, dan orang-orang berkuasa dari Inggris, Persemakmuran, dan sekitarnya. Yang membuat saya khawatir adalah gagasan kota polisentris yang terdiri dari "lingkungan 10 menit yang independen", yang telah saya perjuangkan selama 45 tahun terakhir, sedang diprogram ulang oleh klan WEF, PBB, dan WHO menjadi "kota 15 menit", yang, dengan bantuan kontrol digital dan CBDC, akan diubah menjadi kepulauan gulag untuk membungkam setiap perbedaan pendapat terhadap narasi saat ini, (Kesehatan Tunggal, Perubahan Iklim, Terorisme Domestik...) Waktu yang akan menjawabnya...
Apa yang Anda lihat sebagai masa depan arsitektur tradisionalis - apakah ia akan selalu berada di pinggiran mayoritas lingkungan binaan, atau adakah peluang nyata untuk kembali ke garis depan?
Arsitektur tradisional dan perencanaan kota adalah produk teknologi yang menggunakan bahan bangunan alami lokal untuk membangun kota dan desa yang ukurannya sesuai dengan kapasitas gerak horizontal atau vertikal. Perluasan wilayah perkotaan yang mengerikan, ledakan jumlah lantai, akrobat formal dan struktural, hilangnya skala manusia dan keindahan arsitektur buatan mesin hanya mungkin terjadi berkat bahan bangunan sintetis dan kloning industri, produk dari energi fosil dan nuklir. Negara-negara yang berhasil mengamankan sumber daya ini melalui tindakan bersenjata penaklukan dan dominasi akan dapat melanjutkan proyek modernis hingga akhirnya habis. Seluruh dunia pasti akan kembali ke praktik bangunan tradisional.
Saya pikir untuk waktu yang sangat lama bahwa begitu teori umum kita untuk arsitektur tradisional dan urbanisme modern dirumuskan dan diterbitkan, akan ada dukungan umum yang cepat yang didorong oleh inisiatif demokratis. Sekarang saya tahu bahwa perubahan ini tidak akan terjadi karena pilihan, tetapi karena takdir.
Sering kali tampak bahwa arsitektur tradisionalis tetap menjadi hak istimewa beberapa pelindung kaya - bagaimana Anda melihat peluang kembalinya arsitektur tradisionalis di ranah real estat yang lebih sederhana, yang tersedia untuk semua orang?
Mungkin dari perspektif keberlanjutan, ada pelang. Arsitektur modernis dipaksakan oleh kekerasan janji-janjinya. Saat ini, kepalsuannya terbukti, mengungkap pertikaian besar antara perusahaan-perusahaan berskala besar dan lembaga-lembaga keuangan, yang bersekongkol dengan teknokrasi negara, dan apa yang tersisa dari pencerahan, usaha perorangan, dan pemikiran independen. Kita sedang menuju hasil apokaliptik yang, untuk saat ini, tampaknya tak terelakkan. Kecerdasan manusia tidak akan mampu mengendalikan efek merusak diri dari penemuan dan proyeknya. Meski begitu, urbanisme dan arsitektur neo-tradisional yang didasarkan pada ekonomi kerajinan, yang didukung oleh pengalaman ribuan tahun, adalah satu-satunya teori dan praktik aksi lingkungan yang koheren hingga saat ini. Mereka adalah satu-satunya model tandingan yang serius terhadap pinggiran kota dan motopia. Mereka adalah bagian penting dari proyek untuk membangun kembali demokrasi, ekonomi, dan lingkungan binaan dalam skala manusia. Banyak arsitek dan perajin yang mempraktikkannya di seluruh dunia, meskipun memiliki pelatihan modernis, melawan tekanan rekan sejawat yang luar biasa, melawan sabotase birokrasi dan akademis, didukung oleh dukungan publik yang luas dan permintaan pasar. Arsitek dan perencana menghadapi pilihan eksistensial: melayani distopia totaliter atau merencanakan dan membangun kebaikan bersama.
catatan:
David Engels adalah sejarawan dan filsuf pasca-moderen kelahiran Verviers Belgia, 27 Agustus 1979. Dia juga profesor Sejarah Romawi Kuno di Universite Libre De Bruxelles (ULB), 2008-2018; sebagai Analis Senior di Instytut Zachodni di Poznań Polandia, 2018=2024. Saat ini dia adalah peneliti senior di MCC Brussels, dan mengajar sejarah dan filsafat dunia di Universitas Katolik di Vendée (ICES).
- Pembangunan lingkungan keempat dan terakhir di Poundbury sedang berlangsung dengan baik. Cayala di Guatemala sedang memulai lingkungan keduanya. Jembatan yang dimodelkan berdasarkan Seratus Anak Tangga Versailles, yang menghubungkan Paseo de Cayala dengan Nogales de Cayala baru saja selesai.
- Di Meksiko, di belakang bukit dekat San Miguel de Allende, pembangunan telah dimulai di distrik pertama Herencia de Allende dengan gereja yang megah.
- Proyek perkotaan besar lainnya di Virginia dan Colorado sedang berjalan melalui lembaga-lembaga tersebut. Proyek yang paling menjanjikan adalah di Texas untuk Universitas Austin Texas (UATX) yang baru, yang dirancang bukan sebagai kampus, tetapi sebagai "universitas" sejati yang akan berdiri di teluk Sungai Colorado beberapa mil dari pabrik GIGA Tesla dan Boring Co.
22 Jun 2024
Pembelajaran CPA - Konservasi dan Seni Pertunjukan
https://harian.fajar.co.id/2024/06/22/macaca-maura-dekat-di-mata-jauh-di-hati/3/
Oleh: M. Nawir
Ungkapan “dekat di mata jauh di hati” pada subjudul di atas merupakan pembalikan maksud dari peribahasa lama, “jauh di mata dekat di hati”. Makna peribahasa lama ini lebih tepat menggambarkan perasaan simpati sahabat di kampus Leipzig Jerman pada kelangsungan hidup Macaca Maura. Sebaliknya, orang-orang yang memberi makanan kepada Macaca di jalanan memang dekat (di mata) secara spasial, tetapi secara emosional jauh (di hati).
Bagaimana
mendekatkan persoalan Macaca menjadi kepentingan bersama? Melalui tulisan ini
saya hendak membagi pelajaran berharga kelas Conservation and Performing Arts
(CPA) yang difasilitasi oleh Center for Competence of Theater (CCT) Universitas
Leipzig Jerman. Kelas ini melibatkan para pembelajar dari ISI Yogyakarta, ISBI
Sulsel, Fakultas Kehutanan Unhas, Balai KSDA, TKU Unhas dan Kosalam Maros.
Konservasi dan Transmisi Budaya
Suatu
tradisi akan berkembang atau punah bergantung pada keberlangsungan transmisi
budaya. Melalui mekanisme mengajar dan belajar, suatu kelompok sosial
mengawetkan ciri-ciri perilaku dominan (Cavalli-Storza & Feldman, 1981);
melalui pengamatan, imitasi, pengajaran, bahasa (Mesoudi, 2008) tentu
mendekatkan pembelajar dengan persoalan nyata.
Macaca adalah subjek solidaritas. Caranya, manusia belajar pada kera untuk memahami perilaku, ekspresi, dan ruang hidup Macaca. Sudut pandang ini sebenarnya otokritik terhadap perilaku manusia. Biasanya, manusia melatih kera untuk dipertontonkan sebagai hiburan. Kebanyakan peneliti pun menjadikan kera sebagai objek kajian ilmiah semata. Dalam pembelajaran CPA, kera Macaca menjadi subjek pembelajaran.
Pembelajaran CPA
Curtis
(2006) berpendapat bahwa pegiat gerakan lingkungan hidup harus mengakui dan
melibatkan seni sebagai salah satu wahana tranformasi menuju masyarakat
ekologis. Seni merespons kondisi, konteks, dan krisis lingkungan. Seni
beroperasi untuk memengaruhi perilaku melalui saluran komunikasi dan
pengembangan wawasan; menciptakan empati terhadap lingkungan alam;
mengintegrasikan praktik seni dan konservasi dalam kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Pembelajaran CPA merupakan genre tersendiri, yaitu seni mengartikulasikan budaya ekologis. Model CPA memperkaya pendekatan konservasi dan mengisi kekosongan metode konvensional transmisi budaya kepada generasi muda. Dengan cara itu, kaum muda akan saling belajar berbagi pengalaman, tidak harus bergantung kepada para tetua yang semakin defisit itu.
Terdapat tiga pelajaran berharga. Pertama, secara metodologis kelas CPA memadukan teknik imitasi dan inovasi melalui proses artistik, yaitu penciptaan karya seni pertunjukan. Pembelajar mendalami kekhasan, perilaku dominan, dan keterkaitan habitat kera Macaca dengan ruang hidup komunitas. Kedua, platform konservasi dan seni pertunjukan membangkitkan narasi budaya lokal dalam wacana solidaritas glocal. Ketiga, CCT Universitas Leipzig menjadi korelator (Morton, 2017)), yang beremulasi bahwa transmisi budaya dapat dilakukan oleh siapa pun, sepanjang didasari oleh kesamaan kepentingan (solidaritas). (*)
Penulis Alumni Sastra Unhas/Anggota Komunitas Sahabat Alam Maros
27 Mei 2024
Ruang dan Uang
Sekadar Pemantik Diskusi[1]
M. Nawir[2]
Institut Rumah Kampung Kota
Ruang
dan uang, tidak ada hubungan asal usul kata, keduanya memiliki kemiripan bunyi.
Menambahkan huruf /r/ pada /uang/, berubah menjadi ruang, dan mengurangi /r/
pada /ruang/ menjadi uang. Bunyi /r/ mempertegas perbedaan makna kedua kata
tersebut.
Ruang[3]
(space), sebagaimana kamus bahasa Indonesia mengartikannya dengan “sesuatu di
antara” adalah sela, celah atau rongga. Dada kita berongga, karena itu
seseorang bisa bernafas lega. Seorang arsitek-perencana di sela kesibukan,
sempat minum kopi, sembari “chatting”, karena itu kita bersosialita dengannya.
Dia memahami ruang dari skala terbatas berupa bangunan hingga kawasan
pemukiman.
Di
antara “ruang kehidupan” (lived space) sehari-hari, manusia dikejar oleh sang waktu.
Manusia mengisi waktu ke waktu dengan beraktvitas. Demi waktu, orang-orang pun
beribadah. Dalam tekanan sang waktu, kita pun mengikuti spirit modernitas para
pebisnis, “time is money”. Manusia bekerja memenuhi kebutuhan dengan menumpuk
alat tukar uang. Pada saat yang sama seseorang beribadah laiknya menabung
pahala.
Uang (money) adalah alat tukar belanja sehari-hari. Kita menaksir nilai segelas kopi dan menukarnya dengan uang. Seorang buruh mendapatkan upah setelah diukur nilai pekerjaannya, keahlian, waktu, beban atau risiko. Setiap hari atau sekali sebulan orang itu mendapatkan upah kerja dalam bentuk sejumlah uang. Dengan uang, dia sanggup memenuhi kebutuhan diri dan keluarga, bahkan bersedia mentraktir kopi temannya. Dia memahami uang secara fundamental, hak minimum pekerja.
Baik
ruang maupun uang mengalami evolusi makna, mengikuti kemajuan pembangunan.
Semakin strategis lokasi tempat tinggal kita, nilainya pun tinggi. Semakin
canggih desain bangunan, harganya pun mahal. Ruang menjadi kapital alias aset
finansial ketika kebijakan tata ruang beradaptasi dengan perubahan iklim
investasi. Ruang dan uang menjadi politis, ketika keduanya dikendalikan oleh
hasrat untuk melanggengkan kekuasaan.
Barangkali
gerak perubahan itu yang kita sadari sebagai situasi nyata kontradiktif bahwa
kawasan perkotaan terus berkembang tetapi rentan dari kebanjiran, kekeringan,
dan kekurangan air bersih. Pemukiman semakin padat tetapi jumlah penduduk
semakin membesar. Lorong-lorong sempit tetapi jalan-jalan raya melebar. Akhirnya,
kita merasakan ruang gerak sosial kita pun menyempit.
[1] Dalam
MIWF 2024: Jalan-jalan yang Menghidupkan Kenangan di Benteng Rotterdam
[2] Peneliti pada lembaga riset sosial dan pendidikan humaniora Sulisa Matra Bangsa. Sejak 2010 mengelola blog pribadi institutrumahkampungkota.
[3] Henri Lefebvre dalam The Production of Space (1974) memaknai ruang adalah produk sosial, atau konstruksi sosial yang kompleks. Keberadaan ruang terhubung dengan nilai dan makna sosial yang mempengaruhi praktik dan persepsi spasial. Oleh karena itu masyarakat menghasilkan ruang tertentu yang bersifat khas (kontekstual). Dengan begitu ruang bukanlah benda atau wadah yang objektif semata, melainkan produk dan alat produksi. Ruang diproduksi untuk dikonstruksi secara sosial melalui serangkaian hubungan sosial, ekonomi dan politik. Lefebvre mengembangkan tiga konsep tentang ruang: Praktik spasial (ruang yang dirasakan) atau organisasi fisik ruang, seperti rutinitas dan aktivitas sehari-hari; Representasi ruang (ruang yang dikandung/dimaknai/dipersepsi): Ruang yang diciptakan dan dibayangkan (abstraksi) oleh perencana kota, arsitek, dan profesional lainnya. Ruang fisik dibangun oleh berbagai aktor, misalnya. negara, pemilik tanah dan arsitek. Ruang diskursif dikonstruksi secara mental melalui cara ruang tersebut didiskusikan dan direpresentasikan. Hal ini terpisah dari ruang fisik karena ruang dapat mempunyai representasi diskursif tanpa keberadaan fisiknya. Ruang representasional dikonstruksi secara sosial oleh pengalaman hidup orang-orang yang berinteraksi dengannya.
21 Des 2023
Kontekstualisasi Pemikiran Mattulada
1 Jul 2022
BACARITA IDENTITAS KETIMURAN ERA DIGITAL
Tulisan ini hendak merefleksi persoalan identitas sebagai wacana (teks) pada konteks keseharian dengan mengapungkan makna dari berbagai pengalaman budaya dari Tengah-Timur. Pokok bahasan yang hendak diwacanakan seputar identitas, entitas ketimuran, dan aktualitasnya di era digital. Penulis berharap wacana yang mengemuka akan membuat kita kian wawas diri.










