5 Mei 2011

Materi Diskusi Mahasiswa Jurusan Sejarah Unhas

M. Nawir

Institut Rumah Kampung Kota

Reformasi telah melahirkan konsensus politik baru yang menjadi sumber legitimasi bagi kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat. Aktor-aktor prodemokrasi sebagai agen perubahan sosial menjadikan konsensus politik itu sebagai peluang untuk mempengaruhi, mengatur posisi,bahkan memposisikan diri di dalam struktur politik. Sumber daya sosial dan politik dikerahkan untuk memastikan bahwa aktor-aktor prodemokrasi, termasuk LSM menegaskan dirinya sebagai kekuatan sosial ketiga setelah negara dan pengusaha, yang menopang dinamika politik.

Selain kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat, konsensus politik reformasi telah membuka berbagai bentuk institusi publik yang diandaikan mampu mereprentasikan dan mengartikulasikan kepentingannya. Struktur politik multi partai, pemilihan langsung, dan pengembangan lembaga-lembaga adhoc sebagai perpanjangan tangan birokrasi pemerintah.

Euforia reformasi politik memicu terjadinya konflik horisontal antar warga di tingkat kampung. Ada dua hal yang penting dicatat berkaitan dengan hal tersebut; pertama, praktek-praktek kekuatan politik lama yang dimotori oleh partai politik, aparat birokrasi, tokoh-tokoh lokal dan pemilik modal masih bekerja efektif menggunakan kemampuan simboliknya untuk menjinakkan sekaligus meliarkan cara berpikir dan bertindak masyarakat akar rumput, terutama rakyat miskin. Kedua, bahasa atau pun jargon-jargon perubahan yang disosialisasikan agen-agen reformis tidak sampai bisa menjawab tuntutan prakmatik rakyat miskin di kampung-kampung, apalagi memenuhi kebutuhan strategisnya.

Berbagai forum yang merefleksi peranan agen-agen reformasi politik di Indonesia menyimpulkan bahwa telah terjadi krisis representasi ekonomi dan sosial-politik rakyat. Olle Tornquist dalam Demokrasi di Atas Pasir (September, 2009) mengulas terjadinya eksklusivitas para agen reformasi dari pengorganisaian rakyat dan tuntutan hak-hak dasar mereka (basic need).

Karakteristik Gerakan Rakyat

Social movements are “conscious, concerted and relatively sustained efforts by organized groups of ordinary people to change some aspect of their society by using extra-institutional means” (p. 5). Two chief elements of social movements, as articulated by Jasper, may be helpful to consider—first, a change in consciousness, and second, a change in behavior (Jasper dalam Progressive Community Organizing, Loretta Pyles, 2009)

Basis massa akar rumput, yang relatif berjarak dengan konsensus politik reformasi itu, justru mengembangkan praktik-praktik disposisinya sendiri sesuai tuntutan sehari-hari yang nyata dialaminya. Terjadi kesenjangan informasi, cara berpikir, mempersepsi, dan bertindak, yang dilakukan orang-orang kampung dengan apa yang dilakukan aktor-aktor prodemokrasi. Kesenjangan ini menciptakan konflik, dimana mayoritas orang-orang di tingkat akar rumput itu terlepas dari gerak politik reformasi. Tidak terbentuk kesadaran kritis (ideololgis-politis) yang menggerakkan rakyat secara kolektif mengubah struktur dominan lama di tingkat institusi lokal atau pun kampung. Sebaliknya, massa rakyat mempersepsi reformasi sebagai ancaman terhadap keberlangsungan pekerjaan, relasi patron-klien, dan stabilitas keamanan kampung.

Organisasi rakyat berbasis kampung dan kaum marjinal (miskin), justru bergerak lebih efektif menggugat mandat negara di dalam konstitusi. Jika para agen reformis mengadvokasi tata kelembagaan politik, birokrasi dan penegakan hukum (law enforcement), maka organisasi rakyat menggalang dukungan, menuntut kesejahteraan ekonomi, sosial dan budaya. Mereka membuat arena sendiri sambil menguatkan identitas, kapasitas dan solidaritas perjuangan.

Organisasi Rakyat dibedakan secara tegas dengan organisasi masyarakat sipil lainnya (civil society organization) seperti LSM maupun Orsospol:

Organisasi rakyat dapat didefinisikan sebagai organisasi yang demokratis, yang mewakili kepentingan dan bertanggung jawab kepada anggotanya. Dibentuk oleh orang-orang yang mengenal satu sama lain, atau yang berbagi pengalaman bersama, dan mereka melanjutkan keberadaannya tanpa tergantung pada insiatif atau pun pendanaan dari luar. Di negara-negara berkembang, rakyat terorganisasi dalam kelompok-kelompok kecil, berbasis lokal dan longgar. Representasi mereka tidak terbatas di tingkatan akar rumput; mereka juga menyebar ke atas dan ke luar dari basis lokal ke tingkat regional dan nasional, dan mewakili jaringan masyarakat, kelompok profesional atau pun serikat pekerja (dikutip dari People in the CO dalam Human Development Index, 1993).

Ciri utama Organisasi Rakyat  (OR) yang pernah dirumuskan aktivis gerakan rakyat adalah (1) didirikan oleh warga setempat, bukan oleh orang luar; (2) adalah organisasi berbasis keanggotaan perseorangan (membership based), bukan keanggotaan organisasi; (3) tidak terikat oleh aturan formal yang dikenakan pada LSM maupun Ormas pada umumnya; (4) struktur tertinggi dan mekanisme pertanggung-gugatan dalam OR ditentukan oleh anggota; (5) sumber pokok pembiayaan OR adalah sumbangan atau iuran anggota; (6) program utama OR bertolak dari kebutuhan nyata, praktis, dan karena itu berorientasi pada pelayanan.

Secara ideal, jarang sekali OR yang memenuhi semua ciri-ciri di atas dan bertahan dalam waktu lama. Di Makassar, KPRM maupun organisasi kampung dan sektor informal bisa bertahan karena beberapa prasyarat dasar:

Pertama, adanya masalah aktual yang terus-menerus direspon di tingkat kelompok sampai di tingkat kota. Kedua, adanya kader-kader penggerak atau organizer kampung, dan aktifis pendamping yang berintegrasi ke dalam OR. Kader dan organizer ini yang bekerja efektif memediasi kepentingan anggota yang berbeda-beda. Ketiga, adanya kasus yang sama dialami oleh orang-orang kampung, misalnya sengketa tanah dan ruang ekonomi. Beberapa forum warga di Makassar tetap eksis sebagai OR di tingkat kampung karena warga yang tergabung dalam posisi tergugat oleh musuh bersama. Tingkat swadaya relatif tinggi, mampu membiayai pengacara dan aksi-aksi massa; Keempat, adanya kegiatan ekonomi bersama di suatu locus. Beberapa asosiasi-asosiasi PKL masih eksis karena anggotanya relatif tidak bermasalah dari sisi pendapatan. Hal yang berbeda dialami pedagang yang berjualan di trotoar dan pinggiran jalan, yang bubar ketika organisasi tidak sanggup mengadvokasi sampai ke tingkat kebijakan politik. Kelima, jaringan organisasi pendukung yang meluas dan bertingkat-tingkat terbukti efektif bagi OR dalam memperkuat pengaruh ke struktur kekuatan politik.

Potensi Hegemoni Gerakan

What this definition misses is the fact that Gramsci not only used the term``hegemony’’ to describe the activities of the ruling class, he also used it to describe the influence exerted by progressive forces.... it is in fact the process by which social groups – be they progressive, regressive, reformist, etc. – come to gain the power to lead, how they expand their power and maintain it (International Journal of Socialist Renewal, http://links.org.au/node/1260).

Konsep hegemoni merujuk pada proses sosial di mana kelompok-kelompok progresif, regresif maupun reformis, meraih kekuasaan, memimpin, memperluas kekuasaan dan mempertahankannya. Dalam hal ini, organisasi gerakan rakyat, kekuatan sosial pro demokrasi, termasuk LSM berpotensi menjadi aktor hegemoni progresif, yakni kelompok-kelompok subalternus yang mengandalkan konsensus demokrasi sebagai arena perjuangan politiknya. Gramsci menekankan arti penting aliansi strategis organisasi gerakan sosial – buruh, kaum miskin kota, petani, intelektual – dengan organisasi gerakan politik atau partai politik untuk mencapai tujuan hegemonik.

Namun, Gramsci menekankan tiga prasyarat penting dalam membangun gerakan sistimatis yang hegemonis, yakni: Pertama, pembentukan "korporat-ekonomis" (economic-corporate), dimana setiap anggota suatu perkumpulan bergerak bersama (afiliation) atas dasar kesesamaan kepentingan ekonomi praktis saja. Kedua, pengembangan rasa solidaritas berbasis korporasi-ekonomi ke dalam arena sosial untuk meningkatkan "posisi bargain"; Ketiga, adanya suatu pandangan dunia (worldview) yang melampaui kesadaran kelas, dan pada tahapan ini organisasi rakyat memasuki arena konflik poliitk bahkan ideologis berhadapan kelas sosial yang lain.

Organisasi gerakan rakyat, sebagaimana umumnya terjadi di Indonesia, ketika memasuki arena gerakan politik, mengalami goncangan yang luar biasa. Organisasi gerakan bisa gagal sebagai sebuah kekuatan hegemonik dan menjadi "kelompok subordinat" dari kekuatan hegemoni regresif. Banyak contoh dimana kepentingan aktor-aktor kunci dari organisasi gerakan melepaskan diri dari akar kelas sosialnya, memaksakan kehendak (coersive) dan manipulatif, kemudian menjadi bagian dari kelompok hegemoni regresif. Itulah sebabnya, Gramsci menegaskan pentingnya menjaga tiga prinsip membangun gerakan progresif, yakni keterbukaan (openess), demokrasi (democracy), dan konsensus (consencuss). Ketiga hal ini adalah pondasi bagi perjuangan membentuk sistim politik yang sosialistik-demokratis.

Penutup

Reformasi telah memulihkan kebebasan berserikat dan mengartikulasikan kepentingan orang-orang miskin dalam batas-batas arena yang diperjuangkan organisasi rakyat. Terasa ironis, ketika disadari bahwa arena politik dewasa ini melampaui apa yang diapresiasi orang-orang miskin dan organisasi rakyat itu sendiri. Kekuatan simbolik yang bekerja di balik kebijakan negara adalah arena yang tidak tersentuh.

Motif gerakan dan cara-cara orang miskin merespon persoalan nyata sekaligus substansial dalam transisi reformasi politik, membuktikan bahwa organisasi rakyat berpotensi melahirkan perubahan radikal. Persoalan dasar yang hampir tidak ada habisnya itu menjadi faktor pendorong (permanen?) pertumbuhan organisasi gerakan rakyat. Sebaliknya, rakyat yang teroganisasi akan mengartikulasikan kepentingan dan cita-cita perubahan yang diyakininya. (@wi, 05/05/2011)

 

23 Mar 2011

Bencana Air, Kekalahan Cara Pandang Ekologis

Budi Widianarko
Guru Besar Toksikologi Lingkungan, Unika Soegijapranata
Andai naturalis Inggris, Alfred Russel Wallace, menyaksikan kehancuran ekosistem Daerah Aliran Sungai Citarum, mungkin dia akan meratap pilu.
Hampir satu setengah abad yang lalu (1869), Wallace dalam bukunya, The Malay Archipelago, begitu memuji Pulau Jawa. Begitu kagumnya kepada pulau ini, ia menulis ”Secara keseluruhan, ditilik dari sudut mana pun, Jawa boleh jadi pulau tropis yang paling indah dan menawan di dunia. Seluruh permukaannya secara menakjubkan dihiasi oleh pemandangan gunung dan hutan. Hujan yang melimpah dan suhu tropis yang hangat membuat gunung-gunung itu diselimuti oleh tetumbuhan nan lebat, tak jarang hingga ke puncak-puncaknya, hutan dan perkebunan menutup lereng-lereng yang lebih landai”.

Keadilan Ekologis

Keadilan Ekologis
Arif Satria
Dekan Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB
Ada dua momentum pada 22 April: "Hari Bumi dan Hari Terumbu Karang." Perserikatan Bangsa-Bangsa juga menetapkan tahun 2010 sebagai "Tahun Keragaman Hayati" dengan tema ”Biodiversity is Life, Biodiversity is our Life”. Ketiga momentum itu sangat penting untuk menanggulangi krisis ekologis yang terjadi.
Di Indonesia, terumbu karang yang sangat baik tinggal 6 persen. Padahal, terumbu karang memberi keuntungan ekonomi 1,6 miliar dollar AS per tahun (Tun et al, 2004). Hutan mangrove juga rusak. Stok ikan menipis. Bahkan, di dunia, 77 persen dari 441 spesies ikan sudah dalam lampu kuning. Belum lagi masalah pencemaran dan kerusakan ekologis akibat pertambangan dan aktivitas ekonomi lainnya. Bisakah konsep pembangunan berkelanjutan mengatasinya?

21 Mar 2011

Press Release KP3R

RUU Perumahan dan Permukiman;
Sudah Tak Berpihak, Malah Mengkriminalisasi
Rumah yang memadai/layak merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap manusia. Sebagai bagian dari hak konstitusi dan hak asasi manusia, hak atas perumahan yang layak meletakkan beban kewajiban dipundak negara untuk memenuhi, menghormati dan melindungi hak tersebut. Namun upaya untuk memenuhi kewajiban ini tercatat selalu gagal dilakukan, Jumlah kekurangan rumah (backlog) selalu dialami setiap tahunnya, bahkan kekurangan ini terus terakumulasi dengan kebutuhan baru yang muncul dikemudian hari. Untuk menjawab permasalahan akut ini, DPR RI mencoba menginisiasi lahirnya sebuah kebijakan baru. RUU Perumahan dan Permukiman sebagai RUU usulan DPR ditetapkan sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional 2010 untuk menggantikan Undang-Undang No. 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Permukima

20 Mar 2011

Orasi Hari Anti Pemiskinan 2009


Aksi Peringatan Hari Pemiskinan 2009
Sekber KPRM - Jaringan Rakyat Miskin Kota Makassar
Sembilan tahun lalu, september 2000, Indonesia tergabung dalam 189 negara yang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang Tujuan Pembangunan Millenium (MDG’s) 2015. Negara partisipan MDG’s berkewajiban mencapai target penghapusan angka kemiskinan sebesar 50%.
Hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2009, warga dunia beraksi memperingati Hari Anti Kemiskinan. Dan, detik ini, di sini, Indonesia, masih jauh dari target pengurangan angka kemiskinan 19 juta jiwa pada tahun 2015. Selama 9 tahun, pemerintah Indonesia hanya mampu mengurangi angka kemiskinan sekitar 6 juta jiwa. Koordinator Nasional Kampanye Millenium Development Goal`s (UNMC - United Nation Millenium Campaign) Wilson TP Siahaan di Jakarta (dalam situs beritabaru.com, 13/10) mengutip data BPS tahun 2000 bahwa angka kemiskinan di Indonesia mencapai 38,7 juta jiwa atau 19,1 persen dari total penduduk. Namun pada 2009, penduduk miskin di Indonesia berdasarkan data BPS yang terbaru masih berkisar 32,5 juta atau 14,15 persen. Dengan data ini saja, hampir mustahil pemerintah RI mencapai target sampai tahun 2015.

18 Mar 2011

Catatan dari Konferensi Jaringan Sosial Demokrasi Asia Ke-3


M. Nawir
J
akarta – Indonesia, 20 – 22 Oktober 2010 menjadi tuan rumah Konferensi Jaringan Sosial Demokrasi (Sosdem) Asia yang ketiga – The 3rd Asian Social Democracy Network Conference. Dihadiri 52 partisipan yang terdiri dari aktivis partai politik Sosdem dan aktivis gerakan sosial dari 10 negara Asia (Indonesia, Timor Leste, Malaysia, Filipina, Kamboja, Vietnam, Korea Selatan, India, Nepal, Mongolia), dan 2 dari Eropa (Jerman, Swedia). Konferensi ini diselenggarakan oleh Network on Social Democracy in Asia (NSDA), Institute for Welfare Democracy (IWD), Frederich Ebert Stiftung (FES) dan Olof Palme International Center (OPIC).
Wacana yang mengemuka adalah meretas jalan yang menghubungkan kepentingan rakyat dalam konteks pertentangan Sosialisme dan Demokrasi Liberal di Asia maupun Eropa. Tema ini mengantar partisipan dalam membangun perspektif ekonomi yang berkeadilan sosial dan bertanggung jawab terhadap keselamatan lingkungan hidup.

Kota dalam Bayang-bayang Bencana


M. Nawir
Aktivis Jaringan Rakyat Miskin Kota, Uplink Indonesia  
Harian FAJAR, KAMIS, 14 OKTOBER 2010
Tata kota dan pemerintahan yang baik menjadi prasyarat penting untuk menjamin keberdayaan rakyat dan keterlibatan mereka dalam pengembangan lingkungan perkotaan agar mereka tidak terpinggirkan dan terkena bencana akibat perubahan iklim, kekerasan, serta kesehatan yang buruk (IFRC, World Disaster Report 2010: Focus on Urban Risk).
Bencana alam akibat perubahan iklim dan kerentanan sosial yang muncul dari pesatnya pembangunan perkotaan dewasa ini menjadi tema pokok dari peringatan Pengurangan Bencana Dunia (World Disaster Campaign 2010).

Diskusi Publik Hari Pengurangan Risiko Bencana Sedunia 2010

Dam Bili-bili Mengkhawatirkan, Makassar Bisa Seperti Wasior
DISKUSI BENCANA. Dari kiri, Muh Ilham (moderator), M Nawir, Syamsu Rizal, Abdul Thalib Mustafa dan Kahar Mustari dalam Diskusi Publik memperingati Hari Pengurangan Risiko Bencana Sedunia 2010 yang digelar di studio mini redaksi harian FAJAR, Rabu 13 Oktober. (FOTO YUSRAN/FAJAR)
TAK banyak orang peduli terhadap kelestarian lingkungan hingga bencana itu datang. Bercermin dari bencana ekologis di Wasior, Papua Barat, kita di Sulawesi Selatan pun diharap dapat memetik hikmahnya.
SEBUAH kalimat yang dilontarkan pakar lingkungan hidup dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Kahar Mustari sempat membuat tersentak. Ia mengungkapkan sebuah fakta bahwa sebenarnya Waduk Jeneberang atau lebih dikenal dengan Dam Bilibili, juga menyimpan bencana yang tinggal menunggu waktu seperti bencana di Wasior. Seperti apa ancaman itu?