M. Nawir
(Materi Diskusi
“Link Rage” LSIC Makassar 19 Agustus 2008)
Kondisi Sampah di
Kota Makassar
1. Pertambahan
Penduduk + Sampah
Pada tahun 1980
persentase jumlah penduduk kota di Indonesia adalah 27,29% dari
jumlah penduduk seluruh Indonesia. Pada tahun 1990 persentase
tersebut bertambah menjadi 30,93%. Diperkirakan pada tahun 2020
persentase jurnlah penduduk kota di Indonesia mencapai 50% dari
jumlah penduduk seluruh Indonesia. Khusus untuk sampah atau limbah
padat rumah tangga, peningkatan jumlah sampah yang dihasilkan di
Indonesia diperkirakan akan bertambah 5 kali lipat pada tahun 2020.
Rata-rata produksi sampah tersebut diperkirakan meningkat dari 800
gram per hari per kapita pada tahun 1995 menjadi 910 gram per hari
per kapita pada tahun 2000 (Sumber: Draft Naskah Akademik RUU
Pengelolaan Sampah, JICA 2005).
Pada abad 19
diperkirakan jumlah penduduk di kota Makassar 15.000 jiwa. Pada 1930,
mencapai 84.000 jiwa, di antaranya ada sekitar 3.500 orang Eropa,
15.000 orang China, dan 65.000 pribumi. Akibat migrasi gelombang
kedua, pada tahun 1961 penduduk kota Makassar sebanyak 384.000 jiwa.
Lonjakan penduduk terjadi pada tahun 1980, yakni 708.465 jiwa (Dias
Pradadimara, 2005). Sepuluh tahun kemudian, 1990, penduduk kota
Makassar 944.465 jiwa. Dan, pada tahun 2000, penduduk kota ini sudah
mencapai 1.112.688 jiwa. Lima tahun kemudian (BPS 2005) penduduknya
1.173.107 jiwa. Rata-rata pertambahan penduduk persepuluh tahun di
atas seratus ribu penduduk. Jika rata-rata setiap warga menghasilkan
sampah sehari 3 liter, kira-kira tumpukan sampah di Makassar hari ini
melebih tinggi gunung Bawakaraeng, yakni 3.519 meter kubik. Bila
ditambah dengan buangan sampah dari pusat-pusat perbelanjaan,
perkantoran, hotel, tempat hiburan dan rekreasi, serta industri,
angka 3,5 ton sehari itu kecil sekali.
Urbanisasi telah
membentuk sekian banyak pemukiman informal dengan kepadatannya yang
tinggi di atas 20.000 – 30.000 penduduk perkm², contohnya di
kecamatan Makassar, Mariso, Bontoala, Mamajang, dan Tallo. Persoalan
pengelolaan sampah menjadi rumit, serumit dinamika sosial
penduduknya. Akar persoalannya menjadi sistemik, di antara perilku
warga, aparat birokrasi, manajemen dan kebijakan pengelolaan sampah.
Penumpukan sampah mulai dari selokan, kanal, di TPS sampai ke TPA.
Diperlukan cara pandang baru tentang warga sebagai potensi dan
sumberdaya pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan manajemen
pemerintah. Bukan sebaliknya, dimana pemerintah memandang warga
sebagai objek dari kebijakan pemerintah kota.