10 Okt 2010

HIC - Habitat International Coalition

Land, Habitat and Our Commitment to Change
Statement of the Habitat International Coalition on
International Housing and Land Rights Day 2010
Land is essential to realizing the human rights to adequate housing and livelihood, and, thus, to human dignity and well-being. For many communities, their tenure on their land means no less than life itself. In our world on this International Housing and Land Rights Day (Habitat Day), we face the deepening chalenge of urban expansion on the land, while rural and productive land becomes the subject of ever-greater commodification, contention and conflict.
This chalenge is taking an ominous turn from the past. In previous decades, governments promised that land tenure reforms would generate a surplus in agricultural production to feed and finance greater urbanization and industrial production. Today, the world’s population is already over half urban,1 and a global land rush is upon us, intensifying competition over tenure across borders and regions, as well as between social groups. Meanwhile, the food crisis of 2007–08 and the subsequent financial meltdown, largely triggered by another rush—for unaffordable private housing ownership—have not curbed the greed for quick and questionable profits, nor discouraged the trend of irresponsible over comsumption and development that concentrate in our cities. Some of the most absurd formations of urban development are taking place where ever-denser urban populations have far exceeded the carrying capacity of the land, and where adequate food production and water extraction are unsustainable.

30 Sep 2010

Mereka Mencita-citakan Kampung Masa Depan (2)

Mitos Penyakit Kulit
Bagian Kedua
Banyak “peristiwa-imajiner” maupun kejadian nyata di masa lalu yang tersimpan dalam bawah sadar manusia, dan dituturkan dari generasi ke generasi. Sebagian kisah itu menjadi mitos, yakni genre cerita sastra yang diapresiasi masyarakat sebagai rujukan tentang keyakinan, moralitas, asal muasal suatu tempat, bahkan penanda suatu kejadian atau perubahan sosial. Tokoh di dalam cerita mitos itu adalah tokoh-tokoh “supranatural” yang hidup pada suatu masa dengan problematika sosialnya.

Mereka Mencita-citakan Kampung Masa Depan (1)

Bagian Pertama
Oleh M. Nawir
Tulisan ini akan menfokuskan pembahasan tentang berbagai problematika dan harapan hidup para mantan penderita kusta yang bermukim di komplek-komplek kusta. Topik tersebut mencakup paparan tentang dogma dan mitos tentang penyakit kusta, konteks sejarah sosial pemukiman penderita kusta, serta persoalan hak-hak ekosob mereka. Saya menyadari keterbatasan bahan informasi dan telaah sosiologis tentang pewabahan penyakit kusta dan kehidupan mereka, khususnya di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dalam kurun waktu tertentu. Beberapa referensi yang relevan saya gunakan untuk mengembangkan sudut pandang sosial terhadap sejarah dan problematika warga penghuni komplek kusta dewasa ini.

Perjuangan Rakyat Miskin Kota: dari Menabung ke Advokasi Politik

M. Nawir
Gagasan dalam tulisan ini dikembangkan dari pengalaman lima tahun “gerakan rakyat miskin” dalam ranah politik ruang kota di Makassar. Kemasan isu-isu populis “hak-hak dasar”, menjadi fokus pergerakan komunitas miskin seiring dengan gaya-populis negara.
Latardepan
Sesungguhnya problem hak-hak politik dan ekosob bukanlah isu baru dalam gerakan advokasi. Tuntutan akan pemenuhan hak-hak dasar tersebut menjadi salah satu isu sentral di era reformasi. Pemerintah pun mengandalkan program-program pelayanan hak-hak dasar. Di kota Makassar, pemerintah kota menerbitkan perda dan perwali tentang subsidi pelayanan hak-hak identitas, kesehatan, pendidikan, pemakaman dan bantuan hukum. Untuk mengukur kinerja birokrasinya, pemkot membentuk Komisi Ombudsman Daerah, khusus pelayanan publik.

Perjuangan Organisasi Rakyat dalam Habitus Kampung dan Kota[1]

Pengantar
Tulisan ini bersifat narasi deskriptif mengenai dinamika organisasi rakyat miskin yang memperjuangkan kepentingannya dalam konteks transisi demokrasi pasca reformasi 1998. Penulis berasumsi bahwa reformasi di ranah politik telah merevitalisasi kebebasan berorganisasi dan berpendapat di ranah sosial. Hanya saja, tidak selalu persis sama apa yang dipertaruhkan kaum reformis di ranah politik dengan apa yang diperjuangkan rakyat miskin di ranah sosial. Tulisan ini ingin menjelaskan karakteristik perjuangan organisasi rakyat miskin dalam habitus kampung dan kota, yang membedakannya dengan organisasi formal masyarakat sipil pada umumnya.
Pertama sekali penting dikemukakan beberapa kata kunci di dalam tulisan ini, yaitu Organisasi Rakyat, Habitus, Kampung dan Kota.

Bicara tentang Gerakan Politik Alternatif di Makassar

M. Nawir
(Makalah pada Seminar Bicara Tentang Akar Demokrasi Indonesia, 
FES-Tempo Institute-Unhas-AJI Makassar, 30 Agustus - 2 September 2010)
Pengantar
Gerakan sosial merupakan gerakan yang secara sadar melibatkan orang dan organisasi dalam jumlah yang memadai, yang diikat bersama oleh visi untuk melakukan perubahan sosial. Selain melalui gerakan, perubahan sosial lainnya ditempuh dengan cara berperang, kudeta, menguasai teknologi, dan sebagainya . Jadi, gerakan sosial yang dimaksud dalam paper ini adalah aktivitas organisasi masyarakat sipil, termasuk organisasi komunitas yang melakukan aksi-aksi politis sehari-hari (day to day politics) maupun mobilisasi kekuatan sosial-politik lima tahunan.
Politik dalam perspektif gerakan sosial adalah cara untuk mencapai tujuan-tujuan politis yang melampaui kepentingan, kebebasan pribadi, bahkan ruang dan waktu sebuah organisasi. Maka jelas gerakan politik, selain memerlukan daya tahan jangka panjang, juga membutuhkan kecerdikan dalam memanfaatkan peluang dan mengatasi tantangan harian. Sehingga politik sebagaimana problem sosial lainnya adalah persoalan sehari-hari. Meminjam cara pandang Michel de Certeau the practice of everyday live – ibarat perang, dalam kerja politik diperlukan “taktik gerilya harian” .

3 Jul 2010

Siaran Pers Kongres III KPRM - JRMK Makassar

Merayakan Kongres III KPRM, 15 - 17 Juni 2010
Kota Makassar yang Berkeadilan Sosial
Dengan Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan Hidup Pembangunan kota yang berkeadilan, yang memadukan pengembangan ekonomi dan sosial serta perlindungan lingkungan alam akan dapat terwujud, jika semua pemangku kepentingan dari berbagai latar belakang dan lapisan saling bekerjasama dengan solidaritas tinggi – City Summit Habitat Agenda PBB (Bab I, hal. 1 Juni 1996).
Paradigma pembangunan kota dewasa ini berada di antara dua tuntutan mendasar yang terelakkan, yaitu demokrasi dan pemenuhan hak asasi manusia. Keduanya, ibarat dua sisi mata uang. Pada satu sisi, demokrasi mensyaratkan penegakan prinsip partisipasi, transparansi dan akuntabilitas urusan publik. Pada saat yang sama, penyelenggaraan birokrasi pemerintahan disyaratkan bekerja untuk memenuhi hak-hak konsitusional warga. Paradigma ini menegaskan arti penting kota sebagai locus pengembangan sistim demokrasi yang berkeadilan sosial.
Kota yang sehat memberi kontribusi bagi negara yang sehat. Lingkungan yang bersih dan pertumbuhan ekonomi saling melengkapi satu sama lain. Pada gilirannya menghasilkan semangat warga kota yang memandang dirinya sebagai “stake-owner” atau “pemilik masalah” dalam segala aspek kehidupan sehari-hari. Kota akan berkembang secara sehat dan “berkeadilan” (sustainable of the city) apabila mencakup ciri-ciri berikut ini:

2 Jun 2010

Pakarena Mak Coppong di Peukanbada Aceh

Ungkapan bijak Mak Coppong yang pantas dikenang: "apalah artinya tarianku, jika kau ukur dengan uang". Begitu perkataan Mak Coppong, ketika penulis bersama seorang seniman muda Makassar Aco Zulsafri, menanyakan biaya sekali pentas. Penulis merasakan perkataan itu sebagai suatu penegasan jati diri bahwa dia sungguh seorang seniman pakarena ritus, bukan penari bayaran. Baginya, mengunjungi masyarakat Aceh yang selamat dari gempa dan tsunami merupakan doa sekaligus dukungan moril. Dan, akhirnya, beliau beserta rombongan berangkat ke Banda Aceh yang seluruhnya atas biaya penyelenggara Peringatan Satu Tsunami Aceh di Peukanbada Aceh Besar, UPC-Uplink Indonesia..
Sependek pengetahuan penulis, untuk pertama kalinya Pakarena, tarian tradisional dari etnis Makassar dipentaskan di Nanggroe Aceh Darussalam, provinsi paling barat Nusantara. Benar kah? Bagaimana ceritanya?